DAERAH  

Polsek Batin XXIV Tangkap Pencuri Handphone

Jambi, kabarpolisi.com – Unit Reskrim Polsek Batin XXIV, menangkap M. Patra, 24 tahun, warga RT 1 RW 3 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Polres Batang Hari, Jambi, Rabu (22/02/2017).

Buruh ini ditangkap karena mencuri tiga handphone Yulismarni, 37 tahun, Rt 8 Kel Ma Jangga Kec Batin XXIV, ketika korban sedang tidur. Pelaku masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu dan mengambil hp blackberry, dua hp evercross.

Korban kemudian melapor ke Mapolsek Batin XXIV. Empat anggota reskrim yang dipimpin Kanit res Ipda Amran, berhasil menangkap pelaku.

Tersangka dan barang bukti sekarang di amankan di Mapolsek Batin XXIV untuk diproses. Kasatreskrim Polres Batang Hari, melalui Kasubag Humas, AKP Tindaon, saat dikonfirmasi kabarpolisi.com mengatakan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batin XXIV. (Ade Toisuta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.