DAERAH  

Polsek Perhentian Raja Tangkap Dua Pelaku Narkoba

PERHENTIAN RAJA,Kabarpolisi.com-Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, Polres Kampar, melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di depan kantor Desa Lubuk Sakat kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Kamis (23/2)

Kedua pelaku As, 34 tahun dan Us 31 tahun, merupakan warga desa Hangtuah kecamatan Perhentian Raja. Bersama tersangka turut diamanka lima Paket sedang diduga berisikan Sabu, satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R warna Hitam tanpa Nopol, satu buah alat penghisap yg terdiri dari kaca pirex, satu buah timbangan digital Merk CHQHWH, uang tunai Rp.532.000..

Saat dikonfirmasi wartawan kabarpolisi.com Kapolres Kampar AKBP. Edy Sumardi Priadinata, SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu ini.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perhentian Raja guna proses penyelidikan lebih lanjut dan  perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) jo 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”tuturnya (Eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.