Presiden Minta Polri Tidak Berlebihan Tanggapi Kritik Rakyat

Agus Andrianto

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pimpinan Polri telah memberikan perintah ke seluruh jajaran untuk tak terlalu reaktif menyikapi kritik-kritik yang disampaikan masyarakat pada pemerintah.

Dengan adanya perintah itu, maka Polri tak akan melakukan tindakan hukum kepada pelaku yang mengkritik pemerintah contohnya mural Jokowi 404 not found yang viral beberapa waktu lalu.

Agus bahkan meminta masyarakat komplain apabila terdapat sikap kepolisian yang dianggap menghalangi kritik masyarakat ke pemerintah.

“Arahan dari Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan,” ujar Agus dalam siaran persnya, Kamis (19/8).

Dia menerangkan, Presiden Jokowi tak senang apabila polisi bersikap reaktif terhadap satire dan kritik tersebut.

Hal itu juga didukung oleh program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan arahan terkait penerapan UU ITE dalam kerja-kerja kepolisian dalam memantau media sosial.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE,” kata Agus.

Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menerangkan sikap kritis sah untuk dilakukan. Namun, Agus menyadari bahwa kepolisian akan tetap menindak setiap pihak yang menyebarkan masalah dan berpotensi memecah belah persatuan.

Source : JPNN

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.