DAERAH  

Puluhan Paket Sabu Siap Edar Digagalkan Polres Kampar

KAMPAR, kabarpolisi.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali meringkus salahsatu bandar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupate Kampar, Jumat malam (21/07) sekira pukul 21.00 WIB

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IL alias IP ( 26) warga Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka ini berhasil diamankan puluhan paket narkotika jenis shabu-shabu terdiri 1 paket besar, 5 paket sedang dan 22 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, selain itu turut disita dari pelaku 2 buah Hand Phone, 4 buah plastik pembungkus, sebuah kantong kain warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 340.000

Penangkapan tersangka bandar narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba disalahsatu rumah di wilayah Simpang KB Desa Pulau, Rambai Kecamatan Kampa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba Polres Kampar langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka IL alias IP.

Kemudian dillakukan penggeledahan terhadap tersangka ini dan ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Tapip  pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan narkoba ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.