Rapper Iwa K Diamankan Polisi Bandara, Diduga Konsumsi Ganja

JAKARTA, KABARPOLISI.COM   – Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K diamankan  petugas Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa diduga narkoba jenis ganja, Sabtu (29/4/2017).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga mengatakan pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Iwa K bersama rekannya. Menurut dia, sementara memang Iwa K negatif dari amphetamine sabu.

“Kalau kandungan THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja dia positif, tapi kandungan sabu negatif,” kata Martua di Jakarta.

Sementara, kata Martua, untuk rekannya yang diamankan inisial R hasil cek urinnya negatif baik jenis amphetamin maupun THC.

” Kami sudah lakukan tes urin dengan dua metode, screening amphetamine dan THC. Rekannya Iwa K yaitu R negatif keduanya,” ujarnya. (ceko)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.