Komandan Gerakan Pemuda Ka’bah ( GPK ) Aliansi Tepi Barat Pujiyanto Akrab dengan Sapaan Yanto petuk’s Di Borobudur, Magelang, Sabtu 31 Oktober 2026.
Kabarpolisi.com – Magelang, Kawasan Taman Wisata Candi Borobudur (TWB) diguncang aksi ribuan massa, Sabtu (31/10/2026). Massa dari GPK Aliansi Tepi Barat dengan mesin perjuangan beserta sayap-sayapnya, Bersama FUIB Jateng-DIY, Ormas Islam dan komponen masyarakat dari berbagai daerah mengepung Borobudur. Aksi ini bukan tanpa alasan, Melainkan buntut dari dugaan pengingkaran pernyataan oleh pihak Event Organizer (EO) konser Andrea Bocelli dan pihak TWB yang sebelumnya telah disepakati bersama Forkopimda Kabupaten Magelang.
Polemik bermula dari rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur yang dinilai tidak melalui pengkajian matang antara kebijakan pusat dan aspirasi masyarakat lokal. Massa menilai, kegiatan internasional tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar Borobudur. Bahkan, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa konser tersebut patut diduga sebagai ajang pengumpulan dana untuk mendukung tentara Israel.
Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s, menegaskan aksi ini bukan gerakan spontan. “Sebelumnya, Rabu 28 Oktober 2026, telah digelar pertemuan resmi di Kantor DPRD Kabupaten Magelang. Pertemuan itu menghadirkan GPK Aliansi Tepi Barat, FUIB Jateng-DIY, Forkopimda Kabupaten Magelang, General Manager TWB, dan perwakilan EO,” ujar Yanto.
Menurutnya, dalam forum audiensi tersebut sudah tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani bersama Forkopimda.
“Kesepakatannya jelas. Apabila dalam waktu 1×24 jam pihak penyelenggara tidak menjelaskan status perizinan konser, Tanggapan resmi pihak artis terkait dugaan keterkaitan dengan Israel, Serta pernyataan resmi dari tiga kementerian yakni Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif, maka konser Bocelli di Borobudur dibatalkan,” tegasnya.
Yanto Petuk’s menegaskan, bahwa Surat Pernyataan Kesanggupan tersebut telah ditandatangani secara resmi oleh pihak Event Organizer (EO) penyelenggara konser bersama dengan General Manager (GM) Taman Wisata Borobudur (TWB) dan Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB). Surat tersebut juga ditandatangani sebagai saksi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magelang, yang terdiri dari:
1. Bupati Magelang
2. Ketua DPRD Kabupaten Magelang
3. Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid
4. Dandim 0705/Magelang
5. Kapolresta Magelang yang diwakili oleh Wakapolresta Magelang
6. Perwakilan GPK Aliansi Tepi Barat dan FUIB Jateng-DIY
Dengan adanya pengingkaran terhadap pernyataan resmi tertulis tersebut, maka kami dari GPK Aliansi Tepi Barat, FUIB Jateng – DIY dan kami bagian dari masyarakat Magelang menyatakan tidak terima dan sangat menyayangkan, faktanya para pemimpin kami di daerah hanya dipecundangi dan tidak dihargai komitmennya oleh pihak penyelenggara konser, yaitu Event Organizer (EO) Konser Musik Andrea Bocelli.
Ia menambahkan, GPK Aliansi Tepi Barat menyatakan dukungan penuh kepada Polresta Magelang yang telah mencabut rekomendasi izin konser. “Fakta pencabutan rekomendasi ini menunjukkan aparat kepolisian dan pemangku kebijakan daerah memahami kondisi lapangan. Namun, pihak EO dan pengelola TWB tetap bersikeras kegiatan akan terus berjalan dengan dalih kebijakan dari pusat,” ujarnya.
Yanto Pethuk’s mengatakan, “Kami datang untuk menyatakan penolakan terhadap konser Bocelli di Borobudur dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami meminta agar seluruh persoalan kebijakan pusat yang diduga tidak pro rakyat dan hampir tidak ada manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat Jangan sampai Candi Borobudur untuk berskala internasional justru mengabaikan suara dan kepentingan masyarakat sekitar,” katanya.
Penyelenggaraan konser internasional seharusnya membuka ruang manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya menguntungkan penyelenggara. “Jangan sampai kami masyarakat Magelang hanya akan terus menjadi korban kebijakan pusat,” ujarnya.
Paling krusial Adalah terkait dugaan keterkaitan konser musik Artis Andrea Bocheli dengan dukungan untuk Israel. Dugaan ini menjadi perhatian serius sejumlah elemen ormas Islam.
“Tuntutan kami sebelumnya meminta penjelasan mengenai dugaan tersebut menjadi penting sebelum kegiatan itu diselenggarakan. Kami meminta agar klarifikasi tidak hanya disampaikan secara lisan, Tetapi juga melalui pernyataan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” kata Yanto.
Ia menekankan, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa verifikasi. Sesuai surat kesanggupan yang telah ditandatangani, pihak yang paling bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan resmi adalah pihak penyelenggara, pihak artis, dan tiga kementerian terkait.
Sementara itu, perwakilan EO, Ahmad Husein, sebelumnya menjelaskan bahwa konser tersebut merupakan bagian dari kegiatan seni, budaya, sekaligus aksi sosial. Hasil kegiatan direncanakan akan disumbangkan kepada korban kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia serta anak-anak korban perang di berbagai wilayah, termasuk Palestina.
Perbedaan perspektif inilah yang membuat publik membutuhkan penjelasan resmi yang utuh, tidak hanya bergantung pada informasi yang beredar di ruang digital.
Polemik ini menjadi potret nyata benturan kebijakan pusat yang diduga tanpa memperdulikan aturan daerah dan manfaat untuk masyarakat sekitar. Pada akhirnya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan pernyataan saling mendukung maupun menolak. Kepastian status perizinan, Transparansi penyelenggaraan, Serta klarifikasi terhadap dugaan yang menjadi sumber penolakan masyarakat merupakan hal yang perlu dijawab secara terbuka.
Candi Borobudur bukan hanya milik pengelola kawasan atau BUMN, tapi milik seluruh komponen masyarakat. Sebagai warisan budaya dunia yang memiliki nilai sejarah penting, Setiap kegiatan berskala besar di kawasan tersebut wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku, Pelestarian cagar budaya, Ketentraman umum, Serta penghormatan terhadap aspirasi Masyarakat.
Terpantau, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Pendiri dan Pemilik GPK Aliansi Tepi Barat, Gus Nurul Yaqin.
Publik kini menantikan kejelasan resmi dari pihak penyelenggara Event organizer Achmad Husein Shoemaker, Pengelola kawasan Direktur PT TWB, dan Corpororate Secretary PT.TWC dan instansi berwenang.
( Tri )













