DAERAH  

Di Rohul, 9 Paket Sabu Antarkan Eko ke Jeruji Besi

ROHUL, kabarpolisi.com- Tim opsnal Polsek Tandun amankan pelaku Narkoba jenis Sabu sebanyak 9 Paket besar.Tersangka diamankan di Daerah dudun Tengku Rejo Desa Ujung Batu Timur Kabupaten Rohul, Jum’at (07/07)

Kapolsek Tandun, AKP Norman ST mengatakan kepada kabarpolisi.com telah mengamankan Eko Setiawan Alias Eko (30) warga Dusun Tengku Rejo Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

“Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti 9 paket besar pelastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah dompet kevil Corak bunga,1 set alat hisap sabu. 1 buah dompet warna hitam,1 buah Bantal guling sarung Helo kiti warna orange tempat menyimpan sabu-sabu,”terang Norman

Ditambahkan Kapolsek penangkapan tersangka berdasarkan LP.A/ 49 / VII / 2017 /Riau/Res Rohul/Polsek Tandun. Tgl 07 Juli 2017 diduga perkara tindak pidana Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu.

Untuk tersangka sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 112 (2) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.”Tersangka dan barang bukti kita amankan di mako Polsek Tandun untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutup AKP Norman (ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.