Rotasi Jabatan Tiga Orang Perwira Polres Payakumbuh Bergeser

PAYAKUMBUH – Pada hari Jum’at (2/12) minggu lalu Kepolisian Daerah Sumatera Barat ( Polda Sumbar ) kembali lakukan rotasi jabatan personilnya sejajaran baik Perwira, Bintara maupun Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di lingkungan Polri

Tak terkecuali Polres Payakumbuh, sesuai surat telegram yang di tanda tangani oleh Kapolda Sumbar Nomor : ST/984/XI/Kep/2022 setidaknya sebanyak tiga orang perwira Polres Payakumbuh hari ini di serah terimakan.

Bertempat di lapangan apel Mapolres Payakumbuh Jl. Pahlawan No. 33 Kota Payakumbuh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H.S.I.K memimpin jalanya upacara serah terima jabatan di lingkungan Polres Payakumbuh

” Betul hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan Kasat Intelkam, Kabag Log dan Kapolsek Akabiluru, ” ujar Paurmin Pers Iptu Catur Junaidi saat di konfirmasi

Untuk jabatan Kasat Intelkam yang sebelumnya di jabat oleh AKP Luhur Fachri Utomo, S.H.S.I.K di serahkan kepada AKP Hendri Yanto, S.H yang sebelumnya menjabat Kaurkuatwas Subbagdumasanwas Itwasda Polda Sumbar. AKP Luhur di ketahui sebelumnya telah terlebih dahulu menyerahkan jabatan Kasat Intelkam yang di embanya secara simbolis kepada Kapolres Payakumbuh sehubungan dengan dirinya melaksanakan pendidikan Dik S2 Adm dan Pengembangan Sektor Publik UI.

Sementara itu jabatan Kabag Log yang di emban oleh AKP Hendri Nursin, S.H.M.H di serahkan kepada AKP Erman, S.H.M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabaglog Polresta Bukittinggi. AKP Hendri Nursin selanjutnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Sawahlunto.

Untuk jabatan Kapolsek Akabiluru yang sebelumnya di jabat AKP Akno Pilindo, S.H di serahkan kepada Iptu Sunardi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek IV Koto Polresta Bukittinggi. Untuk selanjutnya AKP Akno menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Polres 50 Kota.

Kegiatan serah terima jabatan berlangsung secara khidmat dan lancar serta di hadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres beserta Kapolsek jajaran juga seluruh bintara serta ASN Polres Payakumbuh. (hms*)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.