DAERAH  

Sabhara Polresta Pekanbaru Amankan Tersangka Penggelapan dari Amuk Massa

PEKANBARU kabarpolisi.com – Ibaratkan anggota reskrim yang begitu cepat gerak amankan tersangka, begitulah gerak cepat yang dilakukan personil Sabhara Pekanbaru, saat adanya laporan pelaku tindak pidana penggelapan di Pasar Tradisional Kodim, Jalan Teratai, Sabtu (10/06)

Berawal dari laporan salah seorang warga, Lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.

Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan

Abdi (22) beserta 1 unit speda motor merk Yamaha Mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek sukajadi.

Lidya mengatakan kepada awak media kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017 lalu. Namun pasa akhirnya dia menemukan sepeda motornya tersebut di pasar ini.

“waktu saya berada di pasar kodim saya lihat abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya” kata Lydya

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi kepada kabarpolisi.com membenarkan adanya aksi heroik atau tindakan cepat pihak sabhara tersebut.

“Adanya laporan oleh warga bernama Lidya tersebut, tim sabhara lansung melakukan tindakan. Saat ini tersangka Abdi dan 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam diamankan di mako Polsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Edy

Ditambahkan Edy pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.