DAERAH  

Selama Januari – Oktober 2021, Polda Sumbar Tangani 902 Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setiono sedang memberikan penjelasan kepada wartawan, usai Press Conprence di Mapolda Sumbar, Kamis (11/11/2021). (Foto : kredit humas Polda Sumbar

JAKARTA – Selama Januari hingga Oktober 2021 Polda Sumbar dan jajaran berhasil mengungkap 902 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Total pelaku yang terlibat dalam kasus Narkoba ini keseluruhannya mencapai 1.278 orang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setiono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Kamis (11/11/2021).

Menurut Kombes Bayu, panggilan akrab Kabid Humas Polda Sumbar ini, kasus penyalahgunaan narkoba ini melibatkan tiga jenis barang haram yakni ganja, sabu dan pil ekstasi.

Berdasarkan data, dari total 902 kasus narkoba tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti jenis daun ganja 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir.

Secara administrasi, sebut Kombes Bayu, dari total 902 kasus narkoba yang ditangani, sebanyak 627 kasus sudah diselesaikan perkaranya.

Sesuai dengan aturan, sisa kasus yang ada akan dijalankan pada tahun berjalan atau kemudian dilimpahkan pada tahun selanjutnya.

Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi, pada kesempatan sama menyatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba itu merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.

Berkaitan dengan penanganan kasus narkoba ke depannya, Kompol Budi mengimbau agar tak sungkan sungkan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan,” ujarnya.(*)

Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.