Payakumbuh, kabarpolisi.com – Lakukan pemerasan dengan diiringi tindakan pencurian serta kekerasan kepada sepasang remaja, dua orang preman kampung akhirnya ditangkap Polsekta Payakumbuh, Kamis (30/11) malam.
Tersangka TB (19) dan RBT (23) yang merupakan pelaku pemerasan disertai pencurian dengan kekerasan, diamankan Unit Reskrim Polsekta Payakumbuh. Saat ini kedua masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh petugas di Mapolsekta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, S.Ik melalui Kapolsek Kota Payakumbuh Kompol Rusirrwan, SH dan Paur Humas Aiptu Hendri Ahadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari dua remaja masing masing bernama Kevin (14) warga Kubu Gadang Payakumbuh dan Dinda (14) warga Harau Sarilamak melapor ke Polisi karena menjadi korban pemerasan disertai dengan pencurian dan kekerasan oleh kedua pelaku.
Dari laporan Kevin, pada Kamis (30/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya bersama Dinda dengan menggunakan sepeda motor berjalan dikawasan Jalan Lingkar Utara Kelurahan Tanah Ompang Sirah Payakumbuh Utara.
Disaat keduanya berhenti didekat sebuah jembatan, tiba-tiba datang dua orang pelaku menghampirinya. Tanpa banyak bicara kedua pelaku memaksa meminta sejumlah uang kepada kedua korban yang masih remaja tersebut. Namun saat itu kedua korban mengaku tidak mempunyai uang.
Kesal dengan pengakuan kedua korban, salah satu pelaku yang berinisial TB langsung melayangkan pukulan ke wajah korban, sementara satu pelaku lagi berinisial RBT langsung mengambil ponsel merek Asus milik korban. Dan muncul dua orang teman dari para pelaku untuk menghampirinya.
Melihat situasi yang tidak memungkinkan tersebut, Kevin dan Dinda pergi meninggalkan pelaku di lokasi dan langsung menuju Polsekta Payakumbuh untuk membuat laporan.
“Dalam laporannya, korban mengaku telah menjadi korban pemukulan dan pencurian ponsel merek Asus miliknya sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 1.300.000,” terangnya.
Usai menerima laporan dari kedua korban, Unit Reskrim Polsek di bawah komando Kapolsekta Payakumbuh langsung memimpin upaya penangkapan terduga pelaku pemerasan disertai pencurian dengan kekerasan tersebut, pada Kamis (30/11).
Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan. Kedua pelaku pun mengakui telah melakukan pemerasan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap korban Kevin dan Dinda.
Kini, kedua pelaku tengah dan di ruang tahanan Polsekta Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.