DAERAH  

Sinergitas Polres Magelang dan Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat

 

Kabarpolisi.Com  –  Menjalin silaturahmi dan membagun sinergitas dengan Polres Magelang, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi tepi barat. Magelang Jawa Tengah.

Kunjungangan langsung yang di pimpin Komandan Laskar Pujiyanto alias Yanto Pethuks ke Polres Magelang. Pada, Rabu 21/9/2022.

Kunjungan silaturahmi tersebut diterima Langsung oleh Kapolres Magelang AKBP Moch Sajarod Zakun, S.H, S.I.K serta Kasat Intel AKP Suprijanto,S.H, Kanit Tipikor serta Kanit Tipiter.Tepatnya tempat diruang kerja Kapolres.

Komandan Laskar GPK Aliansi tepi barat Pujiyanto akrab di sapa Yanto Pethuks selain silaturahmi ke Polres Magelang juga menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran adalah menindak lanjuti hasil audensi dengan Bupati Magelang terkait beberapa permasalahan yg ada.

Salah satunya permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT),juga Aplikasi “Sijaka”Desa dan juga permasalahan Tambang Ilegal.

Yanto pethuk mengatakan, Terkait dengan adanya beberapa permslhan yang ada di Kabupaten Magelang jangan di anggap kami khususnya dari GPK di anggap berlebihan jika menanyakan hal tersebut secara langsung kepada Kapolres dan jajarannya terkait proses hukum nya, baik kasus BPNT dan Sijaka.

Yanto pethuk menambahkan Karena kami tahu kalau Kasus hukum aplikasi Sijaka ini sudah berproses di Polres Magelang informasi ini kami dapat langsung dari Bupati, kalau para pihak oknum pegawai pemerintahan yg terlibat dengan kasus Aplikasi ” Sijaka ” ini sudah dimintai keterangan dan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Karena yang memiliki kewenangan proses hukum ini adalah pihak kepolisian yaitu di wilayah hukum Polres Magelang, Apapun hasilnya baik pidana atau perdatanya itu kewenangan pihak Polres Magelang , jelasnya.

Yanto Pethuks mmengucapkan selamat atas kenaikan peringkat pada Polres Magelang Menjadi Polresta dan berharap dengan naiknya level tersebut dapat meningkatkan proses penegakkan hukum.

Yanto Pethuks menjelaskan bahwa berprosesnya hukum di Aparat Penegak Hukum (APH) ada tiga hal yakni temuan, aduan dan laporan.

Yanto mencontohkan, Saudara kami yang sekarang sudah berjalan proses hukumnya terkait tambang itu merupakan temuan, bukan aduan ataupun laporan dari masyarakat .

Hal inilah menurut pandangan atau dugaan kami ada tebang pilih, padahal masih banyak pemain tambang ilegal lainnya. Bahkan sekarang tambang itupun sudah mulai lagi beroperasi. Sebagai bukti ada papan proyek berupa himbauan yg bertuliskan ” SEMUA TRUCK ARAH TAMBANG MERAPI LEWAT TEMPEL ARAH BALE RANTE ” Dan Terpasang Logo Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polisi Lalulintas (PoLantas).

Patut kami duga Instansi tersebut mengetahui kalau disana ada tambang, terlepas itu LEGAL Atau ILEGAL. Yang membuat kami miris, seandainya tambang itu ILEGAL dan pemerintah Kabupaten Magelang Memungut restribusi dan Pajak apa tidak melanggar hukum ?

Kalau itu memang tambang ILEGAL di wilayah lereng merapi masuk di Kabupaten Magelang seharusnya Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Kalau tidak ditindak berarti Instansi tersebut melakukan sebuah pembiaran. Kami mendukung tambang, tapi dengan proses yang benar dan resmi yaitu LEGAL

Silahkan melakukan proses perizinan tambang di wilayah Merapi Kabupaten Magelang dengan benar, karena proses izin itu dilindungi Undang-undang, tambah Yanto Pethuks.

Dalam kesempatan yang sama Anang Imamudin ketua FUIB Forum Umat Islam Bersatu, menyatakan Kepada Polres Magelang dan jajaranya untuk menuntaskan dan menyelesaikan kasus BPNT dan Aplikasi SiJaka apapun itu hasilnya.

Anang juga berharap kedepannya nanti saat pergantian pimpinan permasalahan tidak sama dan itu saja.

AKBP. Moch Sajarod Zakun S.H, S.I.K Kapolres Magelang menyampaikan dalam pembicaraan berharap kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk memberikan aduan atau laporan terkait adanya pelanggaran, terlebih ada unsur pidananya.

Sajarod menjelaskan dengan jumlah personil Polres Magelang hanya berjumlah sekitar 900 anggota, sehingga tidak bisa memangku sebanyak 20 Polsek di Wilayah Magelang.

Dengan maraknya kegiatan usaha yg belum berizin, kami mengajak Aparat Penegak Hukum lainya untuk menegakkan peraturan perizinan.

Sajarod berharap ke semua pihak untuk memberikan sebuah solusi terkait perizinan. Ketika penegakkan itu dilakukan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara (APBN) Insyaallaah bisa meningkat secara signifikan.pungkasnya.(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.