Soal Korupsi e-KTP, Ahok : Orang Tahu Saya Gak Mungkin Curi Uang

JAKARTA, kabarpolisi.com – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tenang-tenang saja melakukan kampanye. Di tengah persidangan mega skandal kasus korupsi e-KTP, dia terlihat tak terganggu.

Ahok mengaku sempat membahas proyek E-KTP saat menjadi anggota komisi II DPR RI. Ia mengatakan, kasus tersebut tidak mengganggu keikutsertaannya di pilkada dan juga jalannya kampanye putaran kedua.

“Saya sih santai saja orang tahu saya gak mungkin curi uang. Saya kira kalau di Komisi II terjadi seperti (korupsi E-KTP), mereka juga enggak mungkin ngajak saya kok. Sudah tahu ngajak saya mah, saya langsung lapor KPK,” ujar Ahok, awal pekan lalu.

Ahok mengaku, seperti dikutip Tribunews.com, selama menjadi pejabat dia selalu mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas. Hal itu, kata Ahok, menunjukkan karakternya yang menolak pemberian tidak jelas asal-usulnya.

“Gubernur lebih uang operasional miliaran pun saya balikin masa cuma dituduh terima ratusan juta, makanya itu karakter orang itu teruji ketika kamu sudah diberikan kekuasaan,” Ahok menandaskan.

Ahok mengatakan, seharusnya kartu identitas dapat disatukan dengan kartu ATM. Pemerintah dapat bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) setempat untuk membuat kartu identitas tersebut.

Pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta kini telah memiliki kartu identitas yang terintegrasi dengan kartu ATM.
“Saya waktu jadi wagub juga ngomong begitu kan. Dulu sampai mantan Mendagri agak marah dengan saya,” kata Ahok.

Menurut Ahok, pemutakhiran data e-KTP menghabiskan anggaran yang sangat besar.
“Sekarang, KTP bisa buat narik duit enggak? Jadi mana yang lebih bahaya, kasih kamu kartu ATM atau KTP? Jadi maksud saya ngapain bikin sistem lagi, kenapa enggak numpang di bank, datanya, kerja sama,” kata Ahok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kerugian negara akibat pengadaan e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun. (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.