Suami Istri Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi

KAMPAR, kabarpolisi.com – Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 2 (dua) orang penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kec. Kampar Utara Kab. Kampar, Selasa (14/3/2017)

Adalah RI (LK 36) dan NK (PR 17) yang merupakan warga Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kec. Kampar Utara Kab. Kampar

Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 1 buah kaca pirex, 2 buah jarum kompor dan 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik.

Penangkapan pasutri tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa di salah satu rumah di Dusun Ujung Padang Desa Sungai Jalau Kec. Kampar Utara Kab. Kampar sering dijadikan tempat transaksi dan tempat pesta narkoba.

Tak mau kecolongan, anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Setelah dilakukan penggerebekan polisi tidak menemukan shabu melainkan alat untuk nyabu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ” 2 (dua) tersangka sudah kami amankan dan kami pun sudah mengantongi identitas bandar narkoba lainnya serta akan melakukan pengejaran terkait kasus ini.” jelas Kasat Narkoba Polres Kampar.

Polres Kampar juga berkoordinasi dengan BNK Kampar, akhirnya Rabu (15/3) pihak Kepolisian menyerahkan 2 orang pengguna narkoba tersebut untuk direhabilitasi. (eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.