Sudah 167 Orang Ditangkap, Praktek Pungli Penyebab Napi Kabur?

Irjen Polisi Zulkarnain

PEKANBARU, kabarpolisi.com – Kepala Kepolisian Daerah Riau meringkus 167 narapidana Rumah Tahanan Kelas II-B Kota Pekanbaru Sialang Bungkuk yang kabur saat kerusuhan, Jumat, 5 Mei 2017.

“Informasi terakhir sudah 167 orang ditangkap,” kata Kepala Polda Riau Irjen Polisi Zulkarnain, Jumat, 5 Mei 2017.

Polisi hingga kini masih terus memburu lebih kurang 200 orang tahanan yang kabur setelah berhasil mendobrak salah satu pintu lapas. Para penghuni rutan mengamuk diduga karena kecewa atas pelayanan rutan yang tidak maksimal. Begitu juga over kapasitas yang seharusnya dihuni 369 orang justru diisi 1.800 tahanan.

Zulkarnain mengatakan, Polda Riau saat ini mengerahkan 300 personel serta dibantu 67 pasukan dari TNI menjaga rutan dari luar. Petugas akan terus memantau situasi hingga kondisi Rutan aman dan kondusif.

Kapolda Riau tidak membantah alasan kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk diakibatkan pelayanan yang buruk. Adanya praktek pungli serta kerap dipersulit dalam urusan cuti bersyarat.

Karena itu, pihaknya mendorong instansi terkait segera melakukan perbaikan secara internal. Kepolisian berjanji mengambil langkah hukum jika bukti-bukti praktek pungli menjadi alasan narapidana mengamuk.

“Kami harapkan ada perbaikan secara transparan di internal, jika nanti memang ada bukti-bukti (pungli) kami akan tindaklanjuti, meskipun jumlahnya kecil tetap aja korupsi,” ujarnya.

Alasan lain, kata dia, para narapidana mengaku tidak nyaman lantaran kondisi rutan sangat sesak dan tidak sesuai kapasitas, terutama di blok B dan C.

Wartawan kabarpolisi.com Yulisman dari Pekanbaru melaporkan, Polda Riau telah membentuk tim menjaga wilayah perbatasan. Personel dikerahkan acara maksimal untuk mengejar tahanan yang masih kabur.

Polisi mengimbau warga agar waspada terkait dengan kaburnya ratusan tahanan. Polisi meminta warga berkoordinasi dengan kepolisian terdekat apabila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Dikutip dari Bisnis.com, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak tak membantah bahwa ratusan tahanan yang kabur sempat menuntut pencopotan kepala keamanan Rutan Kelas II B Pekanbaru. Namun, hal itu belum rampung didalami, mengingat kondisi rutan yang belum stabil. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.