Tak Hanya Karanganyar, Kades di Klaten & Wonogiri Juga Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Ilustrasi korupsi dana desa.

Kabarpolisi.Com – Semarang, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menindaklanjuti aduan dugaan penyelewengan anggaran oleh kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar.

Tak hanya di Karanganyar, Polda Jateng juga menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Dugaan penyelewengan anggaran tersebut bermula dari aduan di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Masyarakat kemudian melaporkan hal sama yang terjadi di Kabupaten Karanganyar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan pihaknya telah memeriksa empat kades beserta dokumen-dokumennya.

Ada tiga kabupaten yang diadukan, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan. Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten yang diadukan sama semua,” ujar Kombes Dwi kepada Wartawan melalui telepon seluler, Kamis (23/11).

Kombes Dwi tak menjelaskan secara rinci asal kades yang dimintai keterangan. Empat kades yang telah diperiksa berasal dari salah satu Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Klaten. Sementara dari Kabupaten Karanganyar belum dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ini yang kami periksa sudah empat orang, dari (Wonogiri dan Klaten, red) salah satunya itu, Karanganyar belum,” katanya. Pihaknya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan. Kendati begitu, Kombes Dwi menyebut para kades berlaku kooperatif saat dimintai keterangan.

Sejauh ini semua kompetitif. Penyelewengan untuk apa kami belum tahu, proses masih berjalan,” katanya.

Dalam dugaan kasus ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kades-kades yang terindikasi melakukan korupsi anggaran dadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tersebut. “Akan kami lihat dulu, terutama yang langsung terkait dengan penyelewengan penyerapan dana aspirasi tersebut,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng sedang menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan penyelewengan yang dilakukan kades se-Kabupaten Karanganyar. Aduan tersebut memuat tentang dugaan penyelewengan dana aspirasi yang dikucurkan oleh Pemprov Jateng ke desa-desa di Kabupaten Karanganyar. Ditreskrimsus Polda Jateng telah melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. “Kami mendapat laporan dari masyarakat, jadi aduan tersebut kami lakukan tindak lanjut untuk melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak untuk memastikan apakah memang terjadi apa tidak,” kata Kombes Dwi. Surat tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karanganyar dengan meminta camat agar memerintahkan kades-kades di wilayahnya dapat memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Disebutkan dalam surat perintah yang beredar melalui layanan pesan, pemberian keterangan ditujukan bagi kades di luar Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar. “Jadi yang diadukan itu terkait dengan dana aspirasi masyarakat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Kombes Dwi. Kombes Dwi mengatakan tahap yang sedang berjalan sekarang ini baru proses menggali keterangan kades beserta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran tersebut. “Kami nanti hanya sebatas klarifikasi aduan dari masyarakat, maka kami minta datanya,” ujarnya.

( Tri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.