DAERAH  

Taman Hutan Batang Hari Terancam

Batang Hari, kabarpolisi. com – Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami Sultan Thaha Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, sekarang kondisinya sangat memprihatinkan. Luas hutan yang kesemuanya 15.830 Hektar ini, sekarang hanya tersisa 7000 Hektar saja karena dibabat oleh perambah liar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari, Parlaungan, Kamis (23/03/2017). Berbagai usaha maksimal sudah dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pamplet larangan serta brosur dilarang melakukan penebangan liar, namun tetap saja kawasan tersebut dibabat perambah untuk membuka kebun sawit.

“Malahan pernah polisi kehutanan yang bertugas menangkapi oknum-oknum tersebut, malahan mereka mengamuk sambil mengintimidasi serta merusak kendaraan dinas polhut” ungkap Parlaungan.

Tahura yang ditetapkan sesuai SK Menteri Kehutanan tahun 2001 ini sebagai kawasan hutan yang dilindungi, mulai dirambah sejak 2004 nan silam. Banyak pendatang dari berbagai daerah di Pulau Sumatera serta Jawa, dengan berbagai cara melanggar hukum membuka kebun sawit.

Usaha untuk menjaga kawasan ini sudah dilakukan secara maksimal, namun dengan keterbatasan jumlah petugas polisi kehutanan yang hanya 12 orang., tidak sebanding dengan luas hutan yang berbatas dengan tiga kecamatan ini, terangnya lagi.

“Sering dilakukan operasi gabungan Polri dan TNI, untuk menangkap oknum perambah tersebut, malahan ada lahan yang sudah ditanami sawit, disita, namun invasi liar perusak habitat hutan yang banyak tumbuh pepohonan langka seperti pohon bulian, medang, meranti, kelat ini, tak mampu terbendung.” kata Parlaungan.

Oleh karena itu, sangat diharapkan komitmen dari Pemprov Jambi, kepolisian, TNI, lembaga adat serta pihak akademis, untuk membantu Pemkab Batang Hari dalam penanganan perambah hutan serta penyelamatan Tahura Senami Sultan Thaha Syaifuddin untuk generasi mendatang. (Ade Toisuta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.