Tangkap Jhon Key Dkk, Kapolda : Tak Ada Ruang Bagi Aksi Premanisme di Jakarta

Jakarta, kabarpolisi.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Ibukota Jakarta. Setiap aksi premanisme akan ditindak tegas.

“Jakarta harus bebas dari aksi premanisme. Pasti kami tindak tegas,” kata Kapolda dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020) tentang penangkapan John Key dan puluhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.

Kapolda Metro Jaya mengatakan John Kei dan rekan-rekannya itu dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian pembunuhan, pengerusakan,” kata mantan Kapolda NTB ini.

Mantan Kapolres Solo lantas merinci pasal yang dikenakan kepada John dan 29 orang lainya, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat 12/1951.

“Ini pasal yang kami terapkan,” ujarnya.

Nana mengungkapkan kasus ini berawal dari masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei. Menurutnya, muncul ketidakpuasan atas pembagian uang hasil penjualan tanah.

“Awalnya masalah pribadi, tapi tidak ada penyelesaian kemudian mereka saling mengancam melalui hape ini setelah kami periksa terhadap para pelaku ini,” kata Nana.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menyebut karena masalah tak selesai, John Kei diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyerang anggota kelompok Nus Kai.

Atas perintah itu, sejumlah orang menyerang anggota kelompok Nus Kei. Peristiwa pertama terjadi di daerah Duri Kosambi, Cengkareng, sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Saat itu sekitar lima sampai tujuh orang dari kelompok John Kei menganiaya satu anggota dari kelompok Nus Kei hingga meninggal dunia.

“Yang bersangkutan meninggal dunia karena luka bacok di beberapa tempat dan satu org lagi putus jari tangan, empat jari tangan putus atas nama AR,” katanya.

Kemudian, sekitar 15 orang diduga dari kelompok John Kei mendatangi rumah Nus Kei, di Kompleks Green Lake City, Kota Tangerang, selang beberapa jam kemudian. Mereka mencari keberadaan Nus Kei, namun tak ketemu.

Kelompok ini kemudian merusak rumah dan mobil Nus Kei. Tak hanya itu, mereka juga secara brutal merusak gerbang perumahan menggunakan mobil yang mereka kendarai hingga menembakkan pistol sebanyak tujuh kali.

Menurut Kapolda, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.

Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John.

Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat.

“Kita membuka HP pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR,” kata Nana.

ER dilaporkan tewas dibacok saat diserang oleh anggota John Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

“Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Nana.

Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Nana.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat,” lanjutnya.

Pada hari yang sama, selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kelompok John Kei juga menyerang kawasan Green Lake City di Tangerang Kota.

Akibatnya, dua orang dilaporkan terluka.

Adapun, kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB

Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Bebas bersyarat

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian terkait penangkapan John Kei.

Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.

“Kita tunggu proses atau hasil koordinasi dari PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Balai Pemasyarakatan yang melakukan bimbingan dan pengawasan selama John Kei menjadi klien pemasyarakatan dalam program pembebasan bersyaratnya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Senin kepada Kompas.com

Urusan Keluarga

Keributan yang terjadi antara kelompok John Kei dan Nus Kei yang berujung pada penyerangan di Kosambi dan Tangerang, ternyata dipicu saling tantang.

Sebelum terjadi keributan, John Kei dan Nus Kei diketahui terlibat perselisihan melalui pesan WhatsApp (WA). Perselisihan di media sosial (medsos) itu pun berakhir dengan aksi adu jago antara massa John Kei dengan Nus Kei.

John Kei memilih menyerang lebih dulu Nus Kei. Dua anggota Nus Kei di Kosambi diserang. Satu orang tewas akibat dibacok dan dilindas mobil. Sedangkan satu orang lainnya dibacok putus dua jarinya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tidak puas dengan serangan itu, kelompok John Kei bergerak ke Tangerang dihari yang sama. Mereka mengincar Nus Kei dan mendatangi rumahnya di wilayah Cipondoh.

Nus Kei selamat. Begitupun anak, istri, dan adiknya. Mereka sembunyi di atas rumah, dan melompat masuk ke rumah tetangga. Di sana, mereka akhinya sembunyi dan diselamatkan dari aksi kriminalitas itu.

Usai kejadian, Nus Kei berhasil ditemui oleh petugas kepolisian. Dia mengakui, bahwa serangan kelompok John Kei itu merupakan permasalahan pribadinya dengan John Kei.

“Karena pada hari Jumat 19 Juni 2020, kami saling berkomunikasi melalui WhatsApp dengan kata-kata saling menantang,” kata Nus Kei kepada anggota kepolisian dari Polsek Cipondoh, Tangerang, Senin (22/6/2020).

Kata-kata saling menantang itu, lalu dijadikan dasar bagi John Kei untuk menyerang Nus Kei. Rupanya John Kei tidak main-main dalam serangannya. Dia diduga juga ingin menghabisi nyawa Nus Kei di rumahnya itu.

Dengan membawa senjata tajam dan senjata api, orang-orang John Kei menggeruduk rumah Nus Kei. Mereka merusak rumah dan mobil. Bahkan melukai sekuriti dan mengumbar tembakan ke arah warga 7 kali.

Tembakan ini mengenai driver ojek onlie dan melukai kakinya. Tidak hanya itu, mereka juga menabrak gerbang besi kompleks dan melukai seorang petugas sekuriti setempat.

Muhammad Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.