Di Tasikmalaya, Densus 88 Amankan Sejumlah Barang yang Diduga Milik Teroris

JAKARTA, kabarpolisi.com – Sejumlah barang-barang yang diduga milik terduga teroris diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Perumahan Rancageneng, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/5) sore.

Ketua Rukun Warga setempat, Abdul Hamid, mengatakan, barang yang diamankan dari rumah yang dihuni GL beserta anak dan istrinya itu berupa dokumen atau buku, laptop, KTP, senapan angin, busur panah, dan senjata tajam.

“Yang dibawa cuma semacam laptop, dokumentasi, KTP, ada senapan angin, busur ada, kayak semacam samurai ada, cuma segitu aja,” kata Abdul Hamid seperti dikutip Antara

Menurutnya, rumah tersebut sudah tiga tahun dihuni GL yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las pagar teralis.

“Sehari-hari ngerjain kayak pagar teralis, tukang las,” katanya.

Ia menyampaikan, warganya itu belum diketahui keberadaannya, sementara anak dan istrinya ada di rumah.

“Kalau pagi-pagi dia sahur biasa, cuma dia sekarang sedang aktivitas,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan, mengatakan, penggeledahan yang dilakukan jajaran Densus 88 Antiteror sudah sesuai prosedur yang berlaku yakni diketahui RT, RW setempat, dan tetangga.

Dalam penggeledahan rumah itu, kata dia, Densus 88 hanya mengamankan sejumlah barang dan diketahui oleh anak dan istri dari GL.

“Penghuninya ada, istrinya, beserta anaknya dan penggeledahan sudah sesuai prosedur,” katanya.

Ia menyampaikan, penggeledahan tersebut terkait dugaan aksi terorisme, terkait jaringannya masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88.

“Masih pendalaman untuk terkait (jaringan) mana-mananya,” katanya. (Nafi)

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.