DAERAH  

Terlilit Hutang, Jefriadi Nekat Bobol Rumah Jenderal Polisi

MEDAN, kabarpolisi.com – Demi membayar utang, pria bernama Kornilius Jefriadi (30) nekat membobol rumah milik Irjen Polisi (Purn) Soaloon Simatupang di Jalan Sisingamangaraja yang berada dekat loket KUPJ, Kota Medan.

Menurut informasi, Selasa (28/2/2017), peristiwa tersebut bermula ketika Kornilius bingung mencari uang untuk membayar utang. Dia pun nekat membobol rumah milik jenderal purnawirawan.

Saat disatroni pelaku, rumah tersebut sedang tidak berpenghuni, Kornilius pun bersama temanya langsung masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela depan dan langsung melarikan barang-barang yang ada di rumah itu pada Sabtu 25 Februari 2017.

Namun, hanya dalam satu hari, Kornilius ditangkap saat tengah duduk-duduk di Jalan Sisingamangaraja persis di dekat kantor Dinas Kehutanan. Kornilius pun dipaksa untuk menunjukan barang-barang yang telah dicurinya.

Barang-barang yang dicurinya di letakan di samping loket KUPJ, sementara mesin cuci dan tabung gas telah dijual di Jalan Bajak V seharga Rp300 ribu.

Menurut keterangan Kornilius di Polsek Patumbak, ia nekat melakukan aksi tersebut karena sudah terlilit utang dan masalah ekonomi didukung juga dia mengetahui seluk beluk rumah mantan jenderal tersebut karena pernah bekerja di rumah itu dua tahun lalu sebagai pembantu.

“Aku nyesal, nekat aku berbuat seperti itu karena sudah banyak sekali utangku. Jadi, rencana kalau dijual semua bisa untuk melunasi utangku, lagian aku sudah tahu seluk beluk rumah itu karena pernah kerja di sana” ujar Kornelius di kantor polisi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnaidy saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Satu tersangka sudah diamankan. Rekan pelaku masih dalam pengejaran. Untuk tersangka kita kenakan Pasal 363 dengan hukuman di atas lima tahun penjara” jelas AKP Fery. (nafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.