Tersangka Penggelapan Dana Koperasi RMJ Berhasil Diamankan Polisi

Tamiang Layang – Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K mengatakan melalui Kapolsek Dusun Timur (Dustim) Iptu Kuslan telah berhasil mengamankan terlapor berinisial (RPL) atas penggelapan terhadap koprasi CV. REJEKY MANDIRI JAYA (RMJ), Rabu (13/07/2022).

Menurut Kapolsek Dustim Kuslan pelapor (AAD) dan saksi (D) selaku karyawan Koperasi RMJ, “sebelum melakukan penagihan terhadap pinjaman nasabah atas nama terlapor berinisial (RPL), sekitar pukul 19.00 Wib pihaknya melakukan penyusunan laporan dan hasil tagihan dilakukan di kantor beralamat di Jalan Patianom Rt. 6A Kelurahan. Tamiang layang,” ucap Kapolsek.

“Setelah itu, besok harinya Rabu tanggal 22 Juni 2022 disaat saksi (D) melakukan penagihan kepada terlapor sebagai peminjam di koperasi, ternyata terlapor tidak hadir dan pihak koprasi berusaha menghubungi namun handphonenya tidak aktif”.

Atas kejadian tersebut korban dalam hal ini Koperasi RMJ mengalami kerugian sebesar Rp.18.397.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Dusun Timur

Dengan demikian, pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 pukul 15.00 Wib setelah tim melakukan penyelidikan atas keberadaan terlapor, sehingga Unit Reskrim Polsek Dusun Timur mengetahui terlapor berada di Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.

“Selanjutnya, kami melakukan kordinasi dengan tim opsnal Polres Tapin, sehingga terlapor berhasil di amankan di tempat kerja nya. Kemudian terlapor di bawa ke Polsek Dusun timur utuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (Snn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.