Tiga Kali Dapat WTP, Polri Dianggap Mampu Kelola Uang Negara

JAKARTA, kabarpolisi.com – Dianggap mampu mengelola keuangan negara, Polri untuk ketiga kalinya dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2016.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan salah satu faktor yang memudahkan institusi kepolisian mendapat opini tersebut adalah desentralisasi keuangan.

“Kami mendapatkan laporan tentang penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan ke institusi Polri 2016, tahun lalu kita mendapatkan anggaran sebanyak Rp 73 triliun dan itu di Polri sudah terjadi desentralisasi pengelolaan keuangan. Diserahkan kepada lebih dari 1.300 satker (satuan kerja), sudah mereka sendiri yang berhubungan dengan perbendaharaan negara,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Kapolri mengatakan, engelolaan keuangan yang ada sekarang berbeda dengan sebelumnya. Desentralisasi telah memberikan kewenangan kepada setiap satker untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan yang ada di Polri.

“Beda dengan dulu, semuanya di Kapolri, sekarang tidak, dibagikan langsung. Ini memudahkan bagi kami dalam mempertanggungjawabkan itu,” ujarnya.

Opini WTP yang diberikan kepada Polri telah tiga tahun berturut-turut hal ini menunjukkan Polri dianggap mampu mengelola keuangan negara.

“Ini sangat bermanfaat kepada kami karena Polri dianggap mampu mengelola uang negara yang diamanatkan kepada kami,” terangnya.

Dikutip dari detikcom, anggota I BPK, Agung Firman Sampurna menjelaskan bahwa institusi Polri merupakan suatu organisasi besar dengan jumlah ribuan satker sehingga hal itu menjadikan pengelolaan keuangan menjadi tidak mudah.

“Pertama Polri ini organisasinya sangat luar biasa besarnya, ada sekitar 1.256 satker, luar biasa. Sehingga yang mengelola yang begitu besar ini tidak mudah,” jelas Agung.

Namun, keputusan Polri untuk mendesentralisasikan keuangan kepada satker yang ada merupakan suatu keputusan yang baik. Dengan desentralisasi keuangan, pola pertanggungjawaban keuangan menjadi jelas.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

“Dulu, Polri menggunakan mekanisme otorisasi internal. Jadi semuanya terdesentralisasi. Sekarang sudah didesentralisasikan ke satker-satker yang berada di seluruh Republik Indonesia baik dari segi pelaksanaan anggaran maupun pengawasannya sehingga pertanggungjawabnnya lebih jelas,” tutur Agung. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.