Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap TPN Polres Jakarta Pusat

JAKARTA, kabarpolisi.com – Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga orang pengedar narkoba. Ketiga pengedar itu Suyono (33), Edwar Ramdhani (20) dan Ade Falavi (19). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (9/6) lalu.

“Ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, pertama tersangka Suyono (33) ditangkap di Apartemen Mediterania pada 9 Juni lalu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/6/2017).

Dari tangan Suyono, polisi menyita barang bukti satu klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di dalam botol plastik minuman teh. Suyono juga kedapatan menyelipkan sabu di dalam dompetnya.

“Ada pula dompet di dalamnya terdapat satu plastik klip kristal narkotika dengan berat bruto 1,13 gram, diduga sabu,” jelas Suyudi.

Sementara tersangka Edwar dan Ade, keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki ganja yang dibungkus kertas berbalut lakban. “Isinya ini daun kering ganja berat bruto 24,33 gram,” ungkapnya.

TPN Polres Jakpus masih terus mengembangkan penangkapan ketiganya untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.