Tim Alpha Pus Polres Jakarta Pusat Amankan Pemilik Senjata Api Ilegal

FR alias C

JAKARTA, kabarpolisi.com – Tim Khusus Alpha Pus Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat menangkap tersangka FR alias C (33) pemilik senjata api (senpi) ilegal di Jalan Kemayoran Kebon Kosong, Jakarta Pusat.

“Team Alpha Pus mengamankan FR alias C pemilik senpi jenis revolver,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Minggu (4/6).

Tersangka memiliki senpi dengan jalan membeli dari Ipin seharga Rp 3,5 juta di Tangerang dengan 4 amunisi kaliber 38.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat ini dan senjata ini pernah digunakan senpi untuk merampok sepeda motor di daerah Galur Jakarta Pusat dan sekitar Mangga Besar Raya.

Selain mengamankan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 amunisi kaliber 38 polisi juga menyita 1 kunci leter T berikut 4 anak mata kunci leter T.

Menurut Kapolres tersangka pemilik senpi dijerat dengan pasal 1 ayat 2 UU Darurat No.12 tahun 1951. (rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.