TNI Bantu Jaga Lapas Pekanbaru, 200 Tahanan Masih Buron

Penangkapan tahanan yang kabur dari Lapas Pekanbaru (Foto:Instagram @humaspolda_riau)

PEKANBARU, kabarpolisi.com – Prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan ikut membantu polisi mencari narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. TNI pun ikut bersiaga di sekitar lembaga pemasyarakatan lain di provinsi tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Minggu (7/5/2017) mengatakan, hingga pukul 08.00 WIB hari ini 242 tahanan termasuk dari berbagai daerah sudah berhasil ditangkap.

“Masih ada sisa sekitar 200 tahanan dan napi yang belum tertangkap. “Tim kita masih terus melakukan penyisiran di seluruh sudut kota Pekanbaru,” kata Santo.

TNI Jaga Lapas

Juru bicara Kodam Bukit Barisan mengatakan, pihaknya mendatangi Lapas – Lapas. “Jangan sampai kejadian ini merembet ke Lapas lain,” kata Kepala Penerangan Kodam Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono, saat dihubungi, Minggu (7/5).

Menurut Edi, jika tidak diantisipasi, kaburnya ratusan narapidana dari Lapas Sialang Bungkuk dapat memicu peristiwa sama terjadi di tempat lain. Terlebih seluruh Lapas di Indonesia dalam keadaan kelebihan muatan.

“Tapi kami fokus di Bungkuk, untuk bantu aparat keamanan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali,” sebut Edi.
Edi juga menyampaikan, setelah kerusuhan terjadi, dia sempat berkomunikasi dengan beberapa warga binaan di Lapas Sialang Bungkuk. Penyebab mereka melarikan diri, jelasnya, akibat tidak tahan dengan penuhnya Lapas.

Wartawan kabarpolisi.com Yulisman dari Pekanbaru tadi pagi melaporkan, Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru sebenarnya hanya berkapasitas 561 orang. Namun, diisi oleh 1.870 orang. “Fasilitas tersedia minim seperti untuk mandi. Tidak tertampung semuanya sehingga rentan gesekan.

Tantangan Menkum HAM

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat untuk menilai proporsional permasalahan Lembaga Pemasyarakatan (LP). Salah satunya soal keadaan LP yang sering dibilang ‘mewah’ hingga remisi yang terus dikritik.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Yasonna mewacanakan bagi terpidana yang sudah menjalani hukuman secara pantas dan tinggal tersisa hitungan hari, untuk dilepaskan dengan jalan pemberian amnesti. Hal itu menjadi salah satu strategi over kapasitas penjara.

“Di beberapa negara, dibuat amnesti, pengampunan kan mengurangi (penghuni LP). Nah orang-orang bilang ‘wah masa diampuni?’,” kata Yasonna saat mengunjungi LP Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5/2017).

Bagi orang yang menganggap negatif wacana itu, Yasonna menantangnya untuk mau tinggal di dalam penjara. Agar orang itu bisa merasakan bagaimana kehidupan di dalam penjara. Ia menyiapkan kocek bagi yang berani menerima tantangannya.

“Satu hari nginep di hotel berapa? Rp 500 ribu. Coba tinggal 10 hari, kan Rp 5 juta. Kita tes,” ujar Yasonna.

Oleh sebab itu, Yasonna meminta agar masyarakat proporsional memandang warga binaan LP. Selain itu, pembenahan lain yaitu mendorong secepatnya KUHP dengan opsi hukuman lain, selain hukuman penjara.

“Ada opsi kerja sosial, harus ada perbaikan perundangan,” cetus Yasonna. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.