Tujuh Lembaga Teken MoU dengan Polri

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnvian meneken nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penegakan hukum dengan sejumlah BUMN dan Kementerian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

“Hari ini memang sengaja kami rapel MoU-nya daripada satu-satu,” kata Tito di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

BUMN dan Kementerian yang menandatangani MoU dengan Polri ini yakni Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Pelni, Perum Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Geo Dipa Energi.

Inti dari nota kesepahaman Polri dan sejumlah lembaga ini adalah kerja sama penegakan hukum, tukar menukar informasi dan data serta bantuan pengamanan.

“Sehingga dengan adanya MoU ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus pedoman bagi Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rinci dan detil,” kata Tito.

Ia menerangkan, MoU Polri dan PGRI adalah mengenai perlindungan hukum profesi guru dengan ruang lingkup pertukaran data dan informasi, penegakkan hukum profesi guru, perlindungan hukum terhadap guru dan peningkatan kapasitas SDM.

Sementara MoU Polri dan Kementerian Perhubungan serta Kementerian PU PR mengenai peningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat dengan ruang lingkup operasional pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat, bantuan pengamanan.

Lalu, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, memfasilitasi penyediaan prasarana jalan, memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, sosialisasi, monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya, dengan PT Pelni, Polri sepakat untuk tukar menukar data dan informasi untuk pencegahan dan pengamanan, penegakkan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi dan pemanfaatan SDM.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Sementara MoU Polri dan Perum Bulog mengenai penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan dan pengamanan, pendampingan dan supervisi, koordinasi, pemantauan dan pengawasan serta penegakkan hukum.

Sedangkan MoU dengan PT PLN dan PT Geo Dipa Energi, Polri sepakat terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja dua BUMN tersebut.

Kerja sama itu meliputi tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM. (dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.