Wakapolri Tinjau Stasiun Pasar Senen, Ingatkan Pemudik Hati-hati Tinggalkan Rumah

Wakapolri Komjen Syafruddin Kunjungi Stasiun Pasar Senen (Foto Metrotvnews.com)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengimbau masyarakat untuk tetap awas terhadap kondisi rumah kosong yang ditinggalkan mudik penghuninya.

“Imbauan kami supaya rumahnya diamankan oleh pemiliknya sendiri, disamping anggota Polri bertanggung jawab untuk mengamankan itu semua,” kata Syafruddin saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jumat (23/6).

Wakapolri mengatakan, kejahatan pencurian saat lebaran kerap terjadi tiap tahun. Meski polisi diperbantukan untuk mengawasi rumah-rumah kosong, kata Syafruddin, penghuni rumah tetap diimbau menitipkan rumah kepada penjaga.

“Imbauan kami supaya rumahnya diamankan oleh pemiliknya sendiri, disamping anggota Polri bertanggung jawab untuk mengamankan itu semua,” kata Syafruddin saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jumat (23/6).

Jenderal bintang tiga itu tak bisa menjamin keamanan semua rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya, lantaran keterbatasan jumlah anggota. Namun, antisipasi tindak kejahatan tetap dilakukan jajaran Korps Bhayangkara.

“Karena keterbatasan tentu tidak bisa dijangkau seluruhnya. Tapi antisipasi Polri semua rumah-rumah, semua yang kosong,” tuturnya.

Selain soal keamanan dari tindak kejahatan, Syafruddin juga mengingatkan agar pemilik rumah memperhatikan hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Sebab, kata dia, banyak kejadian kebakaran muncul dari rumah yang ditinggal pergi ke kampung halaman.

“Jangan lupa sebelum meninggalkan rumah, titik semua aspek-aspek yang bisa menjadikan itu kebakaran agar dikontrol sebelum meninggalkan rumahnya,” tuturnya.

Warga DKI Jakarta sebagian besar sudah meninggalkan wilayah Ibu Kota untuk merayakan Idul Fitri 1438 Hijriah bersama sanak keluarga di kampung halaman. Aktivitas mudik sampai saat ini masih terjadi dan menyisakan kemacetan di beberapa titik arus mudik.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Magelang Dijadikan Tersangka

Editor : Muhammad Rizal Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.