Wakil Kapolri : Rekanan Proyek di Polri akan Ditertibkan

Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono (Ist)


Jakarta, kabarpolisi.com
Dalam rapat dengan polri Komisi III yang menyoroti soal rekanan atau vendor yang mengatur pengadaan barang di institusi Polri. Menanggapi hal tersebut pihak polri mengungkapkan saat ini sedang menyusun blue print.

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait belanja barang yang melibatkan rekanan. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan blue print dan roadmap (peta jalan) terkait apa saja yang menjadi kebutuhan Polri di waktu yang akan datang.

Nantinya, belanja yang dilakukan akan berpatokan pada blue print dan peta jalan tersebut. Jadi tidak ada lagi kesan Polri mengikuti kemauan rekanan, tapi rekanan yang mengikuti Polri.

“Kita sudah menyiapkan blue print dan roadmap. Jadi 2021 kita sudah tahu barang apa yang harus kita beli. Vendor harus ke sana. Kita tidak mengikuti pada vendor lagi. Ini sedang disusun oleh Pak Asrena dan Pak Aslog,” ucap Gatot di Jakarta, Rabu 24 Juni 2020.

“Jadi kita 5 tahun ke depan sudah ada (blue print) mulai 2021,” lanjut dia.

Gatot mengatakan, pengadaan barang dengan metode kredit ekspor pada 2020 sebenarnya sudah disusun sejak lima tahun lalu, tepatnya di 2014. Dia mengungkapkan, dari 17 item yang diadakan tahun 2020, cuma satu item yang merupakan peralatan elektronik.

Blue print yang disusun Polri juga untuk menghindari adanya kesan ‘rekanan atau vendor yang itu-itu saja’. Dengan demikian, ke depan rekanan yang akan bekerja sama dengan Polri, akan disesuaikan dengan barang yang dibutuhkan pada tahun itu.

Kapolri Swasta”

Menurut Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding. Sudding bahkan menyebut bahwa para vendor tersebut berlagak seperti “Kapolri Swasta”. Sebab, ia melihat indikasi bahwa pihak-pihak tersebut mencoba mengatur institusi keposilisian.

“Saya kira rekanan-rekanan di kepolisian ini perlu ditertibkan, jangan sampai mereka bertindak sebagai Kapolri Swasta yang mengatur-ngatur institusi Kepolisian,” lontarnya, saat rapat kerja dengan Polri di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 24 Juni 2020 kemarin di Jakarta.

Lebih lanjut, Sudding menyebutkan, mereka juga adalah rekanan yang seakan selalu menjadi vendor dari Polri. Bahkan, Sudding menyebut satu nama berinisial TS, di mana perusahaannya sempat terseret dalam proyek pengadaan Alat Komunikasi Peralatan Khusus Pengamanan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Alkomsus Pam Capres-Cawapres) di Polda Metro Jaya pada 2014, yang pada akhirnya dibatalkan.

“Menurut informasi, kredit ekspornya yang 590 juta USD ini hanya rekanan kepolisian yang itu-itu saja. Dari tahun ke tahun hanya itu-itu,” ujar Sudding, dilansir republika.

Vendor juga dinilainya kerap meyakinkan Polri untuk memenuhi sejumlah pembelian barang dan modal. Padahal, banyak hal-hal yang mubazir bagi Kepolisian dan hanya menguntungkan para pengusaha tersebut.

Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, meminta Polri menggunakan kredit ekspor yang masuk ke dalam utang luar negeri sesuai dengan kebutuhan lembaga tersebut. Agar tidak ada lagi pengadaan barang yang tak diperlukan dan terkesan hanya menguntungkan vendor.

“Kita ngutang dan kita harus bayar. Kalau itu kebutuhan vendor, kita pending saja, jangan juga Kepolisian jadi anteknya vendor,” ingatnya.

Jika hal tersebut terus berulang, kredit ekspor tersebut dinilai dapat merugikan keuangan negara. Sebab, terdapat hal-hal yang sesungguhnya tak benar-benar dibutuhkan Polri. “Kredit ekspor membebankan keuangan negara juga, itu kan dalam konteks utang. Apalagi kredit ekspor ini menggunakan utang luar negeri,” ujar Masinton.

Musta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.