DAERAH  

Warga Kasongan Lama Tertangkap Tangan Simpan 13,29 Gram Sabu dan Zenith

KATINGAN, Kabarpolisi.com – LM (34) warga Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kalteng kena batunya.

Wanita cantik ini ketangkap tangan menyimpan dan menguasai dua jenis narkoba di rumahnya Jalan Pahlawan 10 komplek BTN Haying Jaya VI, Senin (28/1/2019) lalu.

Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Katingan Iptu Gusnarwardy, S.H., mengungkapkan, pelaku tertangkap tangan menyimpan dua jenis narkotika yakni sabu dan zenith.

“Dengan rincian jenis narkotika seberat 13,29 gram sabu dan 84 butir obat zenith,” ungkap kasat, Kamis (31/1).

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti lainnya yaitu uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 1 juta rupiah, peralatan menyabu seperti pipet dari kaca, sedotan plastik, sebuah sendok, timbangan digital dan dua buah handphone.

“Kini tetsangka sudah diamankan di Mapolres Katingan guna peyidikan lebih lanjut. Dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun serta denda Rp. 1 milyar rupiah sesuai pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Kasat berharap, agar masyarakat segera menginformasikan kalau ada oknum yang dicurigai mengedarkan narkoba supaya petugas dapat melakukan peyelidikan dan penindakan.

“Harapan saya agar wilayah Kabupaten Katingan bebas dari leredaran narkoba,” demikian.

(Parlin/Masroby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.