DAERAH  

7 Kriteria Calon Gubernur Riau Menurut PPMR

PEKANBARU, kabarpolisi.com – Mendekatnya pemilihan calon Gubernur Riau, Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) memeberikan kriteria yang pantas untuk menjadi Gubernur Riau. Hal ini disamapaikan saat komferensi pers, Senin ( 14/08) Pukul 15.00 WIB di Hotel Pangeran Pekanbaru. 

Ada sebanyak 7 kriteria yang harus dimiliki calon Gubernur Riau mendatang yaitu :

1.memenuhi semua persyaratan normatif yang telah ditetapkan oleh UU Pilkada. 

2. Calon Gubernur Riau merupakan putera ‘Anak Riau Negeri Melayu’ berkeperibadian islami sebagaimana yang dirumuskan oleh PPMR. Identitasnya jelas dan betul-betul peduli terhadap kondisi negeri Melayu.

3.Mengetahui dan memahami serta menghayati maksud dan filosofis yang terkandung dalam ‘Persebatian Melayu’.

4.Mengetahui, memahami dan menjalankan adat budaya dan kultur Melayu Riau dalam kehidupan kesehariannya. Bukan sebatas retorika semata, namun track record dan keseharian mengandung etika dan budaya melayu.

5. Memiliki integritas yang teruji dan terpuji serta bebas dari berbagai permasalahan hukum (korupsi, kolusi dan nepotisme). Jika ada suara sumbang terkait kasus yang menjerat, berarti ada ‘cela’ yang bisa merusak kandidat, sehingga jika terpilih nantinya, calon terpilih tak berani bersuara atas kepentingan rakyat Riau. Calon yang diterpa kasus hukum bisa menjadikan calon itu bagaikan ‘lembu’ yang bisa ditarik hidungnya demi suatu kepentingan.

6. Memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan efektif. Artinya, selain memimpin, ia mempunyai kharisma dan aura pemimpin itu sendiri.

7. Memiliki wawasan dan pengalaman bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta hubungan regional, nasional dan internasional,.

Komferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PPMR Nasrun Effendi, Drs. Umrah HM Thaib selaku Sekretaris Eksekutif, Ruswandi wakil bendahara serta beberapa pengurus PPMR lainnya.

Ketua Umum PPMR Nasrun Effendi menjelaskan kepada awak media bahwa ketujuh kriteria yang telah mereka susun ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU Pusat/KPUD, Pimpinan Parpol Pusat/Daerah dan semua pemangku kepentingan (stake holder) yang terkait dengan proses Pilkada Gubenur Riau.

BACA JUGA  "Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri", Polres Payakumbuh Berikan Bantuan Sosial

“PPMR akan menyampaikan surat Rekomendasi tersebut kepada semua stake holder Pilkada Gubernur. Selanjutnya, PPMR akan bekerjasama dengan ‘Poros Muda Riau’ mengadakan ‘Diskusi Panel Bedah Kandidat Gubernur Riau 2018-2023’ yang insya Allah akan diadakan akhir Agustus ini,” ujar Nasrun Effendi.

PPMR akan mengundang semua bakal calon yang sudah mendeklarasikan dirinya maju pada Pilkada Gubernur ini. Panel diskusi ini akan dihadiri oleh umum terbatas, antara lain BEM se-Riau, Pengurus Parpol, Pengurus Ormas, KPUD se-Riau dan Pejabat Sipil/Militer.

“Saya berharap supaya Parpol pengusung lebih mudah menentukan figur yang berkualitas sesuai alur patut yang akan diajukannya sebagai Calon Gubernur Riau,”terang Nasrun

Ditambahkan oleh Nasrun ada beberapa calon gubernur yang sudah melihatkan wajahnya dibeberapa spanduk diantaranya Gubernur sekarang Arsyadjuliandi Rachman (petahana), sudah beredar pula spanduk dan baliho dari bakal calon Gubernur Riau antara lain, Syamsurizal (mantan Bupati Bengkalis) yang elektabilitasnya makin melejit akibat track record dan prestasi terbaiknya, Syamsuar (Bupati Siak), HM Harris (Bupati Pelalawan), Achmad (mantan Bupati Rohul), Irwan Nasir (Bupati Meranti), Lukman Edy (Anggota DPR RI), Edi Tanjung (Anggota DPR-RI), Firdaus (Walikota Pekanbaru) dan sejumlah nama-nama lain yang sedang menyusul.(ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.