JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolri Jendral Polisi Prof Drs H M Tito Karnavian MA PhD melalui Kadiv Humas Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan 3 oknum Polisi yang menembakan senjata api saat acara pernikahan di Kotabumi, Lampung
“Kami memohon maaf kepada masyarakat, baru-baru ini viral di video ada oknum Kepolisian keluarkan senjata saat acara nikahan. Senjata tersebut adalah senjata organik yang seharusnya digunakan untuk melindungi masyarakat malah dipakai main-main,”terang Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H, Jum’at (20/09/2019) di Lobby Humas Polri
Irjen Iqbal menjelaskan bahwa Polri sudah memberikan tindakan tegas terhadap 3 oknum Polisi tersebut yang saat ini diperiksa Propam. Satu orang oknum yang menggunakan senjata panjang, oknum Polair Mabes, sudah dikembalikan dengan barang buktinya. Sementara dua oknum lainnya, anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung.
“Pimpinan harus tegas melakukan proses tindakan disiplin. Terhadap perbuatannya oknum tersebut bisa diberi sangsi berupa penundaan pangkat, dicabut dalam jabatan struktural,”tutup Iqbal.(Ari)