Lhokseumawe – Tim gabungan Polsek Kuta Makmur dan Koramil Aceh Utara menggelar Operasi Yustisi, Kamis (26/11/2020).
Dalam kegiatan ini, petugas menekankan warga agar tidak mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Syadli mengatakan jika Operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan disiplin Prokes terhadap masyarakat di wilayah tersebut.
Sampai saat ini, Covid-19 masih bergentayangan di sekeliling kita. Bahkan Sampai saat ini belum ada kepastian vaksin yang tepat untuk memutuskan mata rantai virus Corona tersebut. Karena itu protkes merupakan salah satu upaya kita untuk mempercepat memutuskan mata rantai Covid-19.
Menurut Kapolsek, para petugas gabungan yang terdiri dari Kanit Binmas Kuta Makmur Bripka Indra Rahman Dedi, Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Makmur Bripka Miskal Abir dan Babinsa koramil kuta makmur koptu Ari Iswandi mendatangi warung dan pusat keramaian secara humanis di Desa Cot Merbo guna mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Prokes.
“Jangan mengabaikan Prokes, hindari kerumunan, gunakan masker ketika berada di luar rumah, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun. Anggaplah masker itu sebagai kebutuhan, kalau tidak ada masker rasanya belum lengkap jika keluar rumah. Ini untuk kepentingan kita bersama,” pinta Kapolsek. (Ikhwansyah)