DAERAH  

Kapolres Padang Panjang Jamin Pasien Narkoba, Jika Melapor tak akan ditahan

AKBP Donny Bramanto : Kita akan Rehab Dia

AKBP Donny Bramanto SIK memberikan perkenalan dan informasi program kerja yang akan dilakukannya sebagai Kapolres baru Padang Panjang di depan para wartawan, Senin (12/9). (Foto : Awe)

PADANG PANJANG – Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.IK mengajak para pecandu narkoba di Padang Panjang untuk melapor dan dijamin tidak akan ditahan.

“Kebijakan ini kami lakukan untuk membantu para pecandu narkoba agar lepas dari ketergantungan narkoba,” ujar Alumnus Akpol 2001 ini saat bertemu dengan wartawan Padang Panjang di Cafe Kartini, Senin (12/9/2022) malam.

Pertemuan yang diprakarsai oleh KasI Humas Polres Padang Panjang AKP Asril sebagai perkenalan AKBP Donny Bramanto sebagai Kapolres baru di Padang Panjang.

<img src="https://kabarpolisi.com/wp-content/uploads/2022/09/IMG_20220912_223701-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1723" class="alignnone size-full wp-image-35914" /

Menurut Kapolres, kebijakan spesial bagi para pecandu narkoba ini disampaikan sebagai perhatian maksimal dirinya terhadap penangan narkoba di Padang.

"Saya konsen dalam penanganan masalah narkoba ke depannya. Sebab daerah ini merupakan perlintasan dari kota kota besar yang memiliki permasalahan yang sangat komplek," papar Donny.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di kota Padang Panjang seperti Alim ulama, ninik mamak, cendekiawan dan dinas kesehatan saling bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba ini.

Selain itu, dia juga mengajak kepada para orang tua untuk benar benar mengawal lingkungan keluarganya dari pengaruh narkoba. "Saya ajak. Jika ada keluarganya yang terkena pengaruh narkoba untuk melapor kepada polisi," ujar Kapolres Padang Panjang ini.

Akan Tindak Anggota

Pada kesempatan itu, AKBP Donny Bramanto juga menyampaikan komitmennya untuk menindak jika ada anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba di Padang Panjang.

"Silahkan informasikan ke saya. Jika ada anggota saya yang melakukan kegiatan mendukung peredaran narkoba, asalkan didukung oleh bukti bukti yang konkret," tegas pria kelahiran Surabaya ini.

Menurut Donny, penindakan yang akan dilakukan terhadap anggotanya bisa dalam bentuk tindakan disiplin dan kode etik kepolisian.

Salah seorang Pewarta senior di Padang Panjang Paul Hendri, wartawan Haluan, menyatakan mendukung fokus Kapolres Padang Panjang dalam penangan narkoba.

Sebab, katanya, posisi tahanan di kota Padang Panjang saat ini dari 189 tahanan, 70 persen merupakan tahanan narkoba dan kejahatan seksual.

"Ini menandakan bahwa kejahatan narkoba dan kejahatan seksual merupakan tertinggi di Kota Padang. Oleh sebab itu, pantas pak Kapolres memfokuskan diri dalam penanganan masalah narkoba ini," papar Paul.

Pemimpin Redaksi Kabarpolisi.com Awaluddin Awe dalam kesempatan yang juga mengusulkan kepada Kapolres agar melakukan kerjasama dengan stake holder di Padang Panjang dalam pemberantasan narkoba ini ke depannya. (*)

DMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.