DAERAH  

PROPAM Polres Papa Tindak 15 Personil, KTA Mati, Rambut Panjang dan tak Punya Data Diri

Padang Panjang (Kabarpolisi.com) : Seksi Propam Polres Padang Panjang menemukan 15 personil yang melanggar disiplin kerja.

Ke 15 personil tersebut tidak memiliki data diri saat bertugas, KTA Polisi mati dan rambut tak terurus.

“Personil pelanggar disiplin ini sudah kami berikan sanksi sesuai dengan kesalahannya masing masing,” kata Kasi Propam Polres Padang Panjang Iptu Pol Dasrizal, seperti dirilis Humas Polres setempat, Selasa (8/11).

Ke 15 anggota Polrescpelanggar disiplin ini diketahui setelah dilakukan pengecekan kelengkapan kerja personil yang dipimpin Kanit Provos Ipda MR Silitonga,S.H.

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dalam penegakan disiplin, fungsi pengawasan dan pembinaan personil Polres Padang Panjang oleh Seksi Propam setiap bulannya.

Menurut Dasrizal, sasaran dari giat gaktiplin ini antara lain sikap tampang anggota meliputi rambut, jenggot dan kerapian, sedangkan gampol meliputi kelaikan pakaian dinas maupun penggunaan sepatu dan warna kaos kaki personil.

Sementara objek pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi personel seperti kartu anggota, KTP, SIM dan Kartu izin penggunaan Senpi tambah Kasi Propam.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Dasrizal, diketahui empat orang KTAnya mati, empat orang rambutnya tak sesuai ketentuan, dan tujuh orang tak membawa data diri saat dilakukan pemeriksaan.

Kepada pelanggar disiplin, tambah Dasrizal, diberi toleransi waktu selama tiga hari untuk melengkapi kekurangan.

“Apabila tidak diindahkan maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkas Dasrizal mengakhiri keterangannya.(*)

Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.