Ade Ary Syam Indradi
KARAWANG, kabarpolisi.com – Tagline atau slogan Be A Good Cop yang dimiliki jajaran Polres Karawang mempunyai makna mendalam untuk memotivasi seluruh anggotanya dan meningkatkan kinerja Polisi di lingkungan Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi memaparkan, Be A Good Cop merupakan visi, misi, cita cita dan harapan masing-masing individu anggota Polres Karawang untuk menjadi polisi yang lebih baik.
Menurutnya, polisi itu mempunyai tuntutan yang lebih tinggi dari individu lain untuk berperilaku baik. Jadi kalau ada polisi yang melakukan suatu pelanggaran, seyogyanya harus mendapat hukuman yang lebih. Karena seorang polisi itu diamanatkan untuk melaksanakan tugas memberantas segala bentuk kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman dari gangguan Kamtibmas.
”Maka perilaku seorang polisi itu harus lebih baik,” jelas Ade Ary, di Mapolres Karawang Jalan Suroto Kunto Karawang.
Mwnurut Kapolres, tagline atau slogan ini bukan untuk gaya-gayaan atau gagah-gagahan. Namun menggunakan bahasa Inggris ini untuk memudahkan dan punya ciri khas tersendiri. Sebetulnya menggunakan bahasa Indonesia juga bisa, artinya jadilah polisi yang baik.
”Pada hakekatnya, manusia kan harus berperilaku baik. Apalagi jadi polisi, yang tuntutannya lebih tinggi,” tuturnya.
Polisi itu sudah seharusnya memberi contoh yang baik dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Namun, jika Polisi tidak dapat berperilaku baik, bagaimana nantinya disaat melakukan penegakan hukum atau memperbaiki perilaku orang yang salah.
Contohnya, ada pengguna narkoba yang tertangkap, tapi polisi itu sendiri menggunakan narkoba. Maka akan mendapat kritikan, karena pengguna itu nantinya akan membalikan keadaan. ” Loh, bapak nangkep saya, tapi bapak juga pake narkoba” kata-kata itulah yang nantinya akan muncul ketika penindak kejahatan berperilaku tidak baik.
”Kalau Polisi tidak berperilaku baik, sudah pasti akan mendapat cemoohan dari masyarakat,” terangnya.
Mantan Kapolres Cimahi ini mengingat kan, slogan ini mengandung konsekuensi, kalau ditulis di tempat umum, itu akan timbul konsekuensi balik kepada kepolisian. Oleh karena itu, jajaran Polres Karawang menerima saran dan kritikan jika ada masyarakat yang melapor atau menanyakan sesuatu kepada polisi.
”Kami pun akan menerima koreksi. Pada intinya kami berniat menjadi polisi yang baik,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau, laporan dari masyarakat bisa langsung ke Mapolres Karawang ataupun melalui anggota Babinkamtibmas.
”Tapi kalau belum ada respon, bisa langsung kirim ke kontak pribadi saya di nomor 08119981998. Nanti akan saya bagikan ke anggota yang on call dan bertugas dilapangan,” imbuhnya. (rizal)