Gubernur Kalimantan Utara DR. H. Irianto Lambrie dan Sekdaprov Kaltara Drs H. Badrun menghadiri FGD yang digelar BPK RI di di Pontianak (Ist)
PONTIANAK, kabarpolisi.com ~ BPK RI mengajak para kepala daerah, untuk berkomitmen menuntaskan atau menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan oleh BPK. Hal tersebut disampaikan Harry Azhar Aziz, selaku anggota VI BPK RI, yang membawahi wilayah Indonesia Timur, termasuk Kalimantan dan Sulawesi, pada acara Focus Group Discussion, Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahaannya se-Kalimantan di Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (12/10/2017).
Gubernur Kalimantan Utara DR. H. Irianto Lambrie, yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, acara yang digelar BPK RI tersebut sangat penting untuk dihadiri sehingga tidak bisa diwakilkan.
“Selaku gubernur, saya juga sangat concern, dan memberikan perhatian yang serius terhadap temuan-temuan yang menjadi rekomendasi yang diberikan tim audit BPK”, ungkap Irianto.
Bahkan, secara langsung tegas Gubernur, pihaknya terus mengontrol, mengawasi, dan memonitor tindak lanjut yang dilakukan inspektorat. Karenanya ia minta para kepala daerah di Kaltara untuk berkomitmen segera menyelesaikan temuan-temuan hasil rekomendasi dari auditor BPK tersebut.
“Untuk di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sendriri, tindak lanjut rekomendasi BPK RI Perwakilan Kaltara telah dituntaskan.
Berdasar laporan dari inspektorat sudah di atas 95 persen diselesaikan”, ujar orang nomor satu di Kaltara ini.
Agustian Arsyad