MEDAN, kabarpolisi.com – Meski angka tindak pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sudah jarang terjadi, masyarakat diimbau selalu waspada dan terus memberikan informasi kepada petugas. Ini penting, untuk memudahkan petugas dalam memetakan (mapping) lokasi dan kapan pelaku tindak kriminal beraksi.
“Karena seringnya tindakan tegas pada para pelaku begal, saat ini mungkin mereka sedang membaca situasi. Jadi, tren tindak kriminal ringan seperti pemalakam atau pemerasan. Biasanya kejadian ini berlangusng pada pagi hari saat masyarakat mulai beraktivitas. Kita akan terus mengantisipasi hal ini, “terang Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Dadang Hartanto saat dikonfirmasi Analisa, Kamis (15/3).
Namun, sambung Kapolrestabes, pihaknya sering mengalami kendala di lapangan karena masyarakat masih ada yang enggan melaporkan tindakan kriminal seperti pemalakam yang dialami. Hal ini, akan menghambat proses mapping untuk mengembang tugas tersebut.
“Belum lama ini kita mendapat informasi ada warga yang menjadi korban pemalakan. Namun, karena kerugiannya dirasa kecil, warga jadi tidak mau melapor, otomatis kita tidak bisa melakukan mapping dan penyelidikan lebih lanjut, “jelasnya.
Untuk itu, sambung kombes Dadang, pihaknya menghimbau bagi masyarakat agar tetap memberikan informasi dan melapor kepada petugas jika mengalami tindak kriminal. Meskipun tindak kriminal skala kecil, harus tetap melapor kepada petugas supaya petugas bisa melakukan upaya penanganan yang maksimal dalam menekan angka kriminalitas di kota Medan.
“Kita siap jemput bola jika ada masyarakat yang mengalami tindak kriminal. Tapi, masyarakat juga harus mau melapor kepada petugas kita, “tegasnya.
Untuk mengantisipasi tindak kriminal, semua pihak harus dilibatkan termasuk para Kepala Lingkungan (Kepling). Caranya dengan mengaktifkan pos sistem keamanan lingkungan (Kamling) khususnya di lingkungan yang tidak ter-cover penjagaan petugas. (Nafi)