SOSOK  

Baru Jadi Kapolsek, AKP Toni Tindak Empat Rakit PETI Ilegal

RIAU,Kabarpolisi.com –– Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang ditemukan di kawasan Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Propinsi Riau,Pada Selasa (22/9/2026).

Penertiban tersebut dilakukan Polsek Kuantan Tengah,Penertiban ini di lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI yang diduga merusak area persawahan masyarakat.

Dari Informasi masyarakat tersebut dan juga viral di media sosial TikTok.Kapolsek langsung menindak dan terjun kelapangan untuk penertiban tambang yang didugang ilegal tersebut

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek kuantan Tengah AKP Toni SH kepada media menyampaikan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta upaya kepolisian dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan empat unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, penertiban tambang ini dilaksanakan pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB , bersama Kanit Sabhara Polsek Kuantan Tengah IPTU A. Razak, Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., Panit Binmas Polsek Kuantan Tengah IPDA Asrul, serta tiga personel Polsek Kuantan Tengah.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan empat unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi atau kuat dugaan susah di tinggal para pemilik rakit.

Selanjutnya, terhadap rakit tersebut dilakukan tindakan tegas dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal.

“Penertiban ini merupakan bukti polri selalu dengan masyarakat. tindak lanjut dari laporan dan informasi masyarakat, Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain tidak memiliki izin, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan lahan masyarakat,” kata Kapolsek.

BACA JUGA  *PAMIT PENUH HORMAT, KAPOLRES PELALAWAN SILATURAHMI KE SULTAN PELALAWAN KE-10 DI PEKANBARU*

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan para pelaku yang melakukan peti diduga ilegal ,untuk barang peti dilakukan tindakan tegas dengan cara dibakar dilokasi

Polres Kuantan Singingi akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI yang ilegal dan serta melakukan upaya pencegahan dan penertiban di wilayah hukumnya.

Kapolsek AKP Toni sekali lagi menghimbau masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas di lingkungan tinggalnya dan apabila di temukan hal hal yang mencurigakan agar cepat memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau langsung menghubungi 110 call gratis.Tegasnya.**

 

 

 

Penulis : Ridho

Editor : Yulisman