PEKANBARU, kabarpolisi.com- Tim gabungan Reskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap dua pelaku pembunuh nenek Hj Tiamah (70) yang tinggal di Jalan Raja Panjang Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir. Jum’at (13/10) Pukul 08.30 WIB
Setelah dibunuh, korban dikuburkan dibawah tempat tidurnya sendiri. Pelaku dibekuk di wilayah Batam. Seorang pelaku Tio Winarto (19) yang merupakan cucu korban dan Viki Tiara (23) yang merupakan teman korban dalam membantu melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, KBP Susanto SH MH dalam Komferensi Pers nya, Sabtu (14/10) di Mako Polresta Pekanbaru menyebutkan adanya unsur sakit hati cucu korban (Tio,red) karna dipaksa untuk mencari pekerjaan.
“Adanya paksaan tersebut, tanpa pikir panjang Tio lansung melakukan aksinya dengan mengambil kayu alu bulat panjang dan memukul dibagian kepala korban hingga tidak bernyawa,”terang Kapolresta
Susanto mengatakan, untuk tersangka Tiara hanya mengetahui aksi tersebut, serta membantu tersangka Tio menjualkan barang-barang berharga milik nenek Hj Tiamah.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa kayu alu bulat panjang, kasur lipat, besi ulir angker, parang, cankul, serokan, satu helai celana pemilik tersangka Tio, baju korban, 1 unit hanphone dan emas seberat 7 emas.
“Pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mako Polresta Pekanbaru, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutup Kapolresta Pekanbaru (ari)