DAERAH  

Diduga Main Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Mentaya Hulu

KOTAWARINGIN TIMUR – Polsek Mentaya Hulu berhasil menangkap Pitri Yuliana (40), seorang ibu rumah tangga bersama 17 paket narkotika jenis sabu seberat 7,78 gram pada Rabu sore, (4/11/2020).

“Tersangka kita amankan di depan rumah barak Jalan Jumai Kelurahan Kuala Kuayan Ke camatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim,” kata Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis (5/11/2020).

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah bong sabu, 7 buah pipet kaca dan 2 buah sendok sabu.

“Penangkapan tersangka adalah menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba,” terangnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Mentaya Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Roby/Pras).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.