DAERAH  

Ditanya Soal Jalan Desa, Oknum Dinas PUPR Malah Catut Institusi Polda

Kalsel, kabarpolisi.com – Diketahui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengucurkan bantuan dana yang dialokasikan dari APBN TA 2018 sebesar Rp. 2.536.075.000 guna pembiayaan proyek peningkatan jalan masyarakat di tiga desa yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.

Sesuai data yang berhasil dihimpun, ketiga titik pekerjaan yang dimaksud yaitu peningkatan jalan Sungai Pinang – Pematang Benteng, peningkatan jalan Panawakan dan peningkatan jalan Sungai Durait Hilir.

Menurut keterangan sejumlah warga bahwasanya lokasi-lokasi tersebut sebelumnya memang sudah memiliki badan jalan dan yang dikerjakan oleh instansi terkait saat ini adalah pengerasan sekaligus pembuatan beton penahan badan jalan, namun terlihat dilapangan kondisi fisik dibeberapa titik telah terjadi kerusakan cukup berat yang disinyalir akibat kualitasnya kurang baik.

Dari konfirmasi dengan Sekda H. Muhammad Taufik di ruang kerjanya belum lama ini Jumat (28-12-2018), pada dasarnya ia tidak tahu persis instansi yang menangani proyek ini.

Walaupun demikian Mohammad Taufik mengarahkan agar dapat ditanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum.

“Terkait proyek bantuan kementerian dimaksud, saya tidak terlalu mengetahuinya”. Ungkap Sekda.

“Coba ditanya dengan SKPD lain PUPR misalnya, mungkin mereka tau”. Tuturnya dengan ramah.

Pada hari hari itu juga Plt Kadis PU yang kala itu dijabat Wahyudianty ketika disambangi, membenarkan jika proyek tersebut dibawah pengawasan dan dikerjakan oleh pihaknya selaku instansi teknis.

Sewaktu diminta klarifikasi berkenaan temuan dilapangan, ibu Ina sapaan akrabnya mengundang Mani Kabid Bina Marga serta Marwoto salah satu stafnya.

Tapi sangat disayangkan sikap yang dipertontonkan Marwoto sungguh tidak elok, dengan nada kesal menurutnya bahwa kabarpolisi.com hanya mencari-cari kesalahan.

Guna menyesuaikan apakah pekerjaan yang dibiayai APBN ini memang dilakukan pemeliharaan atau perbaikan sesuai yang tertuang dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah awak media inipun kembali menelusurinya, akan tetapi fakta dilapangan konstruksi fisik sepertinya tidak ada perbaikan.

Saat ditemui Senin (07/01/2019) Marwoto dan juga didampingi Mani selaku Kabid BM menerangkan, terjadinya kerusakan khususnya di Desa Durait Hilir disebabkan sering dilalui alat berat milik kontraktor yang mengerjakan jalan provinsi, sementara dua desa lainnya masih tahap pemeliharaan.

“Gak apa-apa kok, dari kementerian sudah memeriksanya”. Ketusnya dengan angkuh.

Lebih disesalkan, lagi-lagi seorang staf instansi pemerintah ini yang semestinya menjadi mitra kerja mass media seakan semakin berang.

Dengan arogannya meminta untuk menghadirkan tabloid (media cetak) sebagai bukti yang menyatakan media ini benar-benar legal.

Bahkan kian mengherankan sempat terdengar dari ucapan yang dilontarkan Marwoto, seolah institusi Polda meminta kabarpolisi.com agar menunjukkan media cetak (Tabloid) bukti legalitas media.

“Ini dari Polda aja minta katanya, suruh aja dia buktikan tabloidnya”. Tegas Marwoto seakan statement yang dilontarkannya berasal dari Kepolisian. (Handry/Decky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.