JAKARTA, kabarpolisi.com – Kasus Prostitusi yang melibatkan PA(23) mantan finalis Putri Indonesia terus diselidiki Polda Jawa Timur. Hasil dari penyelidikan terbaru ternyata cukup mengejutkan. Diketahui tarif yang dipasang untuk sekali kencan mencapai 65 juta rupiah.
“Jadi muncikari ada seorang muncikari yang memasang tarif Rp 65 juta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung saat dikonfirmasi, Senin (28/10).
Namun, PA yang yang ikut ditangkap saat penggerebekan ternyata hanya mendapatkan bayaran sebesar 17 juta rupiah. Sementara sisanya dibagi dua untuk para muncikari.
“Dia hanya dapat Rp 17 juta,” ucap Frans.
Frans mengungkapkan, ada dua orang muncikari yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Julendi (51), dan seorang lagi yang masih melarikan diri.
“Ya ada dua, seorang lagi masih DPO dan masih kita kejar,” ucap Frans.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan masih terus mendalami kasus ini. Gidion belum bisa mengungkapkan motif PA masuk dalam bisnis gelap itu.
“Sementara masih dalam penyelidikan kita,” katanya.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Kota Batu. PA, Julendi, dan YW diamankan pada Jumat (25/10) malam usai polisi menggerebek kamar 6701 Hotel Purnomo, Kota Batu. (Red)