DAERAH  

Duet Pemain Ranmor Diselkan Polsek Payung Sakaki

PEKANBARU, kabarpolisi.com – Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki meringkus duaorang tersangka Curanmor. Penangkapan Sabtu (22/07) Pukul 15.00 WIB. 

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Benny Syaf SH melalui Kanitreskrim IPTU Aris Gunadi kepada awak media memebenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka curanmor. Fadli Nanda (18) dan Wahyu Hidayat (28) ke dua tersangka merupakan warga Tenayan Raya

Menurut Aris ada dua TKP tempat tersangka melakukan aksinya, yaitu Jalan Lintas Timur Km 16 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, serta Jalan Cempaka Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi kota pekanbaru. Dengan dasar penangkapan LP/ 260 / K / VII /2017/Riau/Resta Pku/ Sek Sekaki,  tgl 22 juli 2017 dan LP/ 266 / K / VII /2017/Riau/Resta Pku/ Sek Sukajadi,  tgl 06 juli 2017.

“Dari tangan tersangka kita sita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam les merah tanpa menggunakan plat nomor serta1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa menggunakan plat nomor,” terang Kanitreskrim

Ditambahkan Aris pada hari sabtu tanggal 22 Juli 2017 sekira Pukul 09:30 WIB didapat informasi dari masyarakat yang tepercaya bahwa di Jalan Riau akan ada transaksi jual beli sepeda motor. kemudian tim opsnal polsek payung sekaki dipimpin oleh kanit reskrim IPTU Aris Gunadi SIK melakukan pengintaian di TKP dan sampai akhirnya tim opnal payung sekaki berhasil  melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan ke mako  Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Aris (ari)

BACA JUGA  Kapolda Jatim Bersama Ribuan Pesepeda dari 17 Negara Ikuti Bromo KOM X 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.