DAERAH  

Gawat!!! Sindikat Prostitusi Online di Tomohon, Suguhkan PSK Dibawah Umur

SULUT, kabarpolisi.com – Tampaknya bisnis ‘lendir’ yang dikomersilkan lewat komunikasi dunia maya (internet) semakin menggurita di Tomohon Sulawesi Utara.

Yang lebih memiriskan seolah berharap memperoleh untung besar dari pria hidung belang, para mucikari sengaja menjajakan daun muda untuk menjadi pelayan seks guna memikat pelanggan.

Menyikapi mulai merebaknya praktik mesum di kota bunga ini, Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Kepolisian Resort Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung pada Jumat 5 Juli 2019 – Sabtu 6 Juli 2019 melakukan penggerebekan aktivitas melanggar hukum tersebut didua tempat berbeda dan berhasil meringkus lelaki LK 19 tahun berdomisili di Winangun Manado yang diduga salah satu mucikari.

Dari penggeledahan di Hotel In dan Hotel Joanie itu selain sejumlah barang bukti, diamankan pula seorang perempuan masih dibawah umur berinisial SRT 14 tahun warga Karombasan Manado serta satu orang lagi bernama PK 21 tahun sebagai wanita panggilan dengan alamat Tombariri Kabupaten Minahasa bersama BS 20 tahun yang diketuai adalah teman kencan PK.

Menurut Ka. Tim Totosik, terbongkarnya aksi sindikat prostitusi online ini merupakan pengembangan pihaknya usai mengetahui adanya sejumlah mucikari dalam menyuguhkan pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi MiChat.

“Berawal dari pendeteksian lewat aplikasi MiChat dan setelah dikembangkan tentang adanya sindikat prostitusi online, tim segera menuju sasaran”. Ungkap Yanny.

Ditempat terpisah, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwan Sukri membenarkan pengungkapan kasus dimaksud.

Hal senada dikatakan Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Ipda Janny Bajak kepada awak media.

“Kasus ini langsung diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut”, beber Kanit. (Handry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.