PIDIE, kabarpolisi.com – Kepolisian Sektor Mila (Polsek Mila) berhasil meringkus pelaku penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) berinsial RR (34), Wiraswasta, warga Cot Sabong Dusun C Gampong Uteungkot Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Selasa (05/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian itu bermula saat pelaku berinisial RR bersama istri dan 1 (satu) orang anaknya datang ke rumah korban bernama Abu Bakar Yacob (63), petani, warga Gampong pada Jum’at (01/12/2017) sekitar pukul 19.30 Wib untuk menumpang menginap di rumahnya.
Kemudian korban tidak mengizinkan pelaku untuk menginap di rumahnya dikarenakan sedang ada famili/keluarga korban.Â
Merasa kasihan dan iba kepada anak pelaku yang belum makan, korban memberikan uang sebesar Rp 100.000 (seratus ribu) kepada pelaku dan menyuruh antar istri dan anak pelaku ke rumah orang tuanya yang berada di Gampong Blang Kecamatan Mila kabupaten Pidie, karena pada saat itu hujan turun sangat deras.
Lalu korban juga meminjamkan 1 (satu) unit Mobil Pick Up Merk Mitsubishi L 300 miliknya.
Setelah menunggu hingga sampai hari sabtu (02/12/2017), pelaku beserta mobil milik korban belum juga muncul di rumahnya, merasa curiga, korban melakukan pencarian ke rumah orangtuanya di kawasan Gampong Blang Kecamatan Mila kabupaten Pidie, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mila yang di terima langsung oleh Kapolsek Mila Iptu Anwar, S.Ag.
Kapolsek Mila Iptu Anwar, S.Ag saat di konfirmasi oleh Awak media mengatakan pelaku penggelapan Ranmor milik Abu Bakar Yacob (63), akhirnya terungkap setelah korban berkoordinasi dengan Polsek Mila tentang keberadaan pelaku di Kecamatan Matang Kuli kabupaten Aceh Utara pada Senin (04/12/2017).
Setelah korban bertemu dengan istrinya, sekitar pukul 04.00 Wib dini hari tadi, korban bersama Personil Res / Intel Polsek Mila melihat mobil miliknya terparkir di SPBU Lhoksukon, lalu korban bersama personil Res /intel langsung menangkap dan membawanya ke Mapolsek Mila.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrsek Mila guna penyelidikan lebih lanjut, sebut mantan Kanit Pidum Polres Pidie tersebut.(Muhd)