OPINI  

Hukum Shalat Sambil Baca Buku Tuntunan

Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits *)

ADA seorang murtad yang ingin bertobat dan kembali ke Jalan Allah subhanahu wa taala. Dia melaksanakan salat sambil membaca buku tuntunan salat. Membaca segala zikir juga dari buku itu. Apakah salatnya diterima Allah SWT?

Atas pertanyaan itu, ustaz menyarankan agar dia segera bertobat, memohon ampunan kepada Allah dengan serius. Tidak ada jalan lain bagi orang murtad selain ini, karena murtad adalah dosa yang sangat besar. Islam menetapkan hukuman untuk orang murtad dengan “hukum bunuh”.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barang siapa yang mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia! (HR. Bukhari, Abu Daud, Nasai, dan yang lainnya). Hanya saja, yang berhak melakukan tindak eksekusi ini hanyalah pemerintah.

Terkait salatnya, yang bersangkutan agar belajar terlebih dahulu ketika hendak melaksanakan salat. Meski begitu, tindakannya salat sambil membaca buku menunjukkan bahwa dia orang yang mempunyai perhatian terhadap kualitas ibadah. Setiap muslim yang hendak beribadah dituntut untuk mempelajari tata cara ibadah yang akan dia kerjakan.

Adapun hukum salat sambil membaca buku tuntunan salat, ustaz menyarankan agar hal semacam ini tidak dilakukan. Para ulama berselisih tentang hukum membaca mushaf Alquran ketika salat.

Sebagian membolehkan dan sebagian melarang. Karena salat sambil membaca tulisan akan menyebabkan terjadinya banyak gerakan, tidak melihat tempat sujud, dan mengganggu konsentrasi. Hanya saja, untuk dikatakan bisa membatalkan salat belum bisa ustaz tegaskan.

Oleh karena itu, sebaiknya buku tuntunan salat dibaca dan dipelajari sebelum salat. Hafalkan doa-doa yang pendek. InsyaAllah, dengan sedikit keseriusan akan dimudahkan oleh Allah. Allahu alam.

*) Dewan Pembina Konsultasi Syariah

Sumber : INILAHCOM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.