Ini Kata Kapolda Metro Jaya Tentang Demo Tolak UU Cipta Kerja

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan kronologi aksi unjuk
rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta bisa berakhir rusuh.

Nana mengklaim jajarannya dalam mengawal aksi unjuk rasa sudah mengedepankan cara
humanis dan persuasif.

Bahkan, pihaknya sudah berusaha menyampaikan aksi secara damai.

“Yang perlu rekan-rekan ketahui juga, pelaksanaan aksi unjuk rasa kemarin dari
awal kami itu pihak Polri mengedepankan humanis, persuasif.”

“Kita TNI-Polri sudah menyampaikan aksi-aksi damai,” ujar Nana di RS Polri Kramat
Jati, Jakarta Timur, yang dimuat Tribunnews, Sabtu (10/10/2020).

Akan tetapi, aksi pelemparan, kata Nana, mulai dilakukan oleh para pengunjuk rasa
kepada aparat yang bertugas.

Dia mengatakan ada berbagai kelompok yang mengikuti unjuk rasa, mulai dari buruh,
mahasiswa, pelajar, masyarakat, hingga anak-anak muda yang tergabung dalam
kelompok Anarko.

“Ini lah kemudian pelemparan-pelemparan yang dilakukan pada anggota kami, dan kami
pun bersabar.”

“Dan ketika sudah waktunya, kita tetap ingatkan untuk aksi damai, namun tidak
digubris kemudian ada aksi dorongan,” jelasnya.

Aksi anarkis terus berlanjut. Nana mengatakan fasilitas umum menjadi target
selanjutnya yang dirusak dan dibakar oleh pengunjuk rasa.

“Jadi ada sekitar 25 unit bus yang dirusak dan 11 pos polisi yang dilakukan
perusakan dan pembakaran.”

“Tapi sekarang sudah mulai kita perbaiki,” kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua tersebut mengatakan, unjuk rasa penolakan UU
Cipta Kerja hanyalah miskomunikasi.

Karenanya, Nana mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan segala sesuatu dengan
musyawarah. Menurutnya, semua masalah memiliki solusi.

“Ke depan kami tetap imbau kepada seluruh masyarakat dalam menghadapi segala
sesuatu ini pasti ada solusinya.”

“Lakukanlah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, saya yakin ada solusi.”

“Mungkin ini masalah miskomunikasi saja,” ucapnya. (Redaksi)

Credit photo: Okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.