OPINI  

Jangan Main-main di Era Tito, Bripda Afifat Dipecat

Oleh : LOSA TERJAL

Kita tentu masih ingat seorang Polisi di Purbalingga yang ikut memukul pengemudi yang kabarnya karena menyetir ugal-ugalan. Saat itu, pengemudi Toyota Avanza nomor polisi B 1182 NKJ yakni Waskito Budi Utomo (22), berkendara ugal-ugalan. Dia tiba-tiba berhenti di Jalan Letnan Sudani, pertigaan Gang Panca, menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Saat itu, Bripda Afifat sedang berada di kios knalpot, sekira 150 meter dari lokasi mobil berhenti. Dia yang memakai seragam dinas Polri bersama temannya, mendatangi mobil, memerintahkan untuk menepikan mobilnya. Namun, Waskito melontarkan omongan kasar kepada Bripda Afifat.

Dia langsung kabur memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi dan zigzag hingga hendak menabrak truk dan mobil.

Di perempatan Jalan MT. Haryono Purbalingga, mobil berputar-putar di tengahnya. Bripda Afifat mengejar dengan sepeda motornya. Beberapa warga sudah emosi, memaksa Waskito keluar mobil, bahkan memukulinya.

Saat hendak mengamankan Waskito dari amukan massa, Bripda Afifat tersulut emosinya. Dia memukul Waskito. Saat dibawa ke tepi di sebuah kafe, bertujuan untuk menginterogasi, Waskito malah emosi.

Ini akhirnya membuat Bripda Afifat emosi dan kembali memukul Waskito. Setelah itu dibawa ke Polres Purbalingga hingga ditangani di Polda Jawa Tengah. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Akan tetapi apapun pernyataannya, video yang beredar gak bisa bohong.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djarod Padakova mengatakan sidang kode etik terhadap Bripda Afifat digelar hari Selasa (7/3) lalu oleh Bid Propam Polda Jateng.

“Sidang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Budi (Budi Haryanto),”

Dalam sidang tersebut, Bripda Afifat terbukti melanggar Pasal 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 jo Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 tahun 2003. Ia terbukti melakukan pelanggaran karena berperilaku tercela.

“Hasil sidangnya PTDH,” tegas Djarod.
PTDH singkatan dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Namun anggota Sabhara Polres Purbalingga tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.

“Pelanggar banding,” ucapnya.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini digelar pada Ruang Sidang Lantai 2 Bidpropam, Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/3). Adapun penganiayaan kepada korban dilakukan pada Kamis (2/3) lalu, di Jalan Letnan Sudani, Purbalingga, Jawa Tengah.

“Iya Selasa 7 Maret 2017 kemarin, digelar sidang KKEP dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jateng,” tegas Djarot di Kantor Diresnarkoba Polda Jateng, Kamis (9/3).

Ironisnya dari peristiwa ini, ketika kita menyaksikan videonya, ada juga yang teriak kristen… kristen… Tampaknya isu SARA juga sudah mendarah daging di masyarakat, Indonesia benar-benar kronis tolerensi. Massive nya isu SARA di media sosial yang kian ramai dijejali sejak kasus menimpa Cagub Gubernur DKI adalah hasil buah karya dari pemahaman yang sempit atas hakikat agama yang kemudian menjadi alat politik dan digerakan juga oleh ormas secara massive.

Kembali lagi ke polisi Afifat. Apa sepantasnya polisi ikut menghakimi warga di depan umum dengan cara ikut memukul di tempat umum pula?

Seharusnya meredam, mencari solusi supaya aman dan damai, melerai dan membuat situasi menjadi normal kembali. Atau bawa ke kantor dan sesampai di kantor apabila pelaku bersalah baru di proses secara hukum.

Karena tidak sepantasnya seorang aparat negara bertindak arogan ikut memukul seperti itu. Saya salut dibawa kepemimpinan Kapolri Tito Karnavian. Dimana polisi mulai ramah, murah senyum, dan mengayomi. Tapi tidak untuk pasukannya seperti Bripda Afifat.

Tidak ada yang wajar dalam peristiwa pemukulan seperti dalam video di Purbalingga yang menjadi viral yang dilakukan oleh oknum Polisi. Meskipun alasannya karena supir itu ngomong gak bener , karena kekerasan tetaplah kekerasan.

Mungkin juga Polisi Bribda Afifat lupa, bahwa Lembaga Kepolisian dipimpin oleh Tito. Seorang Jendral yang tidak main-main dalam menegakkan disiplin pasukannya untuk bekerja dengan baik melayani dan mengayomi masyarakat. Seorang Kepala Polisi yang selalu ramah dan murah senyum pada masyarakat tetapi garang dan sangar dengan “penjahat”.

Pemecatan Bripda Afifat semoga menjadi pelajaran buat oknum polisi lainnya. Dan semoga Bripda Afifat dapat mengambil hikmahnya. Bahwa Hukum tetaplah hukum dan kekerasan tetaplah kekerasan. Sekalipun orang tersebut disebut gila, pemukulan kepada warga tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum yang sedang mengenakan seragam di depan publik, itu sudah menjadi resiko.

Aparat penegak hukum bukan profesi yang gampang butuh mental yang berlapis, dapat menahan diri (emosi) dan profesional. Sisi kemanusiaan kita mungkin juga tersentuh jika benar sampai dipecat, alangkah baiknya dikasih SP dulu atau penundaan pangkat atau peringatan. Tetapi kalau pemecatan itu memang sudah dalam aturannya dan memenuhi syarat, semoga Bripda Afifat dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari perbuatannya.

Salut buat Tito Karnavian. Kepolisian mulai benar-benar menegakkan disiplin dan mengedapankan untuk mengayomi, melayani serta memberi rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Dicopas dari Seword.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.