GUNUNGKIDUL, kabarpolisi.com – Dalam Penanganan covid-19 dan kaitannya situasi Kamtibmas di Kabupaten Gunungkidul. Kapolres Gunungkidul serahkan bantuan kepada napi yang mendapat program asimilasi.
Sebanyak 24 klien asimilasi balai pemasyarakatan bapas kelas II Wonosari mendapatkan bantuan sembako dari Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan S.I.K Selasa (12/5/2020).
Dalam keterangannya Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan S.I.K mengatakan bantuan ini di berikan menginggat mereka juga bagian warga Gunungkidul yang layak di bantu.
“Saat ini mereka sudah kembali pada masyarakat, dan bantuan ini sedikit membantu meringankan beban kehidupan mereka yang memang notabene mereka hidup di dalam bapas,” ungkap Kapolsek.
AKBP Agus Setiawan pun menegaskan agar masyarakat dapat menerima klien asimilasi bapas ini dengan baik seperti sediakala.
“Jangan sampai isu soal keamanan akhir-akhir ini di kaitkan dengan kepulangan warga binaan, mereka sudah baik sekarang,” tegasnya.
Kapolres Gunungkidul berperan agar warga binaan klien asimilasi bapas tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara itu Kapolres Gunungkidul juga akan melakukan pendataan bagi para narapidana yang kebetulan warga Gunungkidul dan telah pulang kembali ke Gunungkidul.
“Bagi warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari bapas, atau lapas yang ada di luar Gunungkidul kami akan memerintahkan babinkamtibmas untuk melakukan pendataan,” tambah AKBP Agus Setiawan. (WAP)