DAERAH  

Kapolres Selidiki Sejumlah Titik Api di Muko Muko

MUKOMUKO, kabarpolisi.com – Polres Muko Muko melakukan peninjauan ke sejumlah daerah di Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu yang menjadi tempat pembakaran lahan oleh masyarakat, Kamis (01/02/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Muko Muko AKBP Yayat Ruhiyat S.Ik bersama Kapolsek, TNI dan unsur Muspida lainnya. Pada saat tiba dilokasi, rombongan Kapolres mendapati bara api sisa pembakaran oleh masyarakat yang ingin melakukan pembukaan lahan di Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH)dan
Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Pengecekan titik api dilakukan berdasarkan informasi dari pantauan satelit kesbangpol, bahwa telah terdapat titik api atau kebakaran lahan di lokasi tersebut. Selanjutnya kepala Kesbangpol Jumadi. SH melaporkan kepada Bupati Mukomuko Choirul Huda.SH dan memerintahkan aparat untuk menyelidiki.

Dari hasil peninjauan tersebut tercatat sejumlah lahan-lahan yang ditemukan titik api, diantaranya adalah:

1. kec V Koto ( 1 di HPT dan 2 HPL )
2. kec Kota Mukomuko ( 1 di APL )
3. kec Teramang Jaya ( 3 di APL )
4. kec Teras Terunjam. ( 1 di APL )
5. kec Pondok Suguh ( 1 di APL )
6. kec Air Rami. ( 2 di APL )
7. kec Sungai Rumbai ( 4 di APL )

Gubernur provinsi Bengkulu melalui Kabag Kesbangpol di Bengkulu, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam pengolahan lahan untuk menghindari akibat dari pembakaran yang akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan ekosistem hutan. (Amrullah Asbah)

BACA JUGA  Galang Keakraban dengan Kapolres, Purnawirawan Polri Datangi Mako Polres Solok Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.